- Home
-
- Luar Negeri
-
- 4 Tersangka Penyerangan Mo...
4 Tersangka Penyerangan Moskow Didakwa Melakukan Terorisme
Senin, 25 Mar 2024, 08:06 WIBMOSKOW - Empat pria yang dituduh terlibat dalam serangan gedung konser Moskow yang menewaskan sedikitnya 137 orang didakwa melakukan terorisme pada Minggu (24/3) dan diperintahkan untuk ditahan sambil menunggu persidangan.
Keempatnya berisiko mendapat hukuman penjara seumur hidup, kata pernyataan pengadilan distrik Basmanny Moskow.
Orang-orang tersebut diperintahkan untuk ditahan hingga tanggal 22 Mei, namun dapat diperpanjang tergantung pada tanggal persidangan yang ditetapkan.
Pengadilan mengatakan dua terdakwa telah mengaku bersalah, salah satunya berasal dari Tajikistan, "sepenuhnya mengakui kesalahannya", kata pernyataan itu.
Para pejabat telah mengatakan semua pria bersenjata itu adalah warga negara asing.
Para pejabat RuSsia mengatakan telah menangkap 11 orang sehubungan dengan serangan Jumat malam di Balai Kota Crocus di Krasnogorsk, pinggiran utara Moskow, termasuk empat orang yang melakukan pembunuhan tersebut.
Pengadilan merilis rekaman yang menunjukkan tiga tersangka dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan ditekuk oleh petugas polisi.Mereka duduk di sel berdinding kaca yang diperuntukkan bagi para terdakwa.
Pria keempat tiba dengan kursi roda, matanya terpejam.
Salah satu terdakwa diperban salah satu telinganya, seperti dalam video penangkapan mereka sebelumnya pada hari Sabtu, ketika wajah tiga orang dari mereka berlumuran darah.
Meskipun kelompok ISIS telah mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, Presiden Russia Vladimir Putin tampaknya mengisyaratkan keterlibatan Kyiv ketika ia mengatakan pada hari Sabtu bahwa para tersangka telah ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Amerika Serikat menolak anggapan bahwa Kyiv terlibat.
Serangan tersebut merupakan yang paling mematikan yang dilakukan di Russia sejak awal tahun 2000-an.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
AS Siapkan Helikopter 'Kiamat' Jolly Green untuk Evakuasi Pejabat Tinggi Jika Terjadi Perang Nuklir
-
Mengenal Sistem Peluru Kendali S-500 Prometey aka Samoderzhets
-
Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
-
OJK Kirim Sinyal Tegas: Sebar Info Keuangan Keliru, Finfluencer Bisa Kena Pidana
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Mengembangkan Kegiatan Daur Ulang untuk Mengatasi Masalah Sampah di Kota Palembang
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.