Pantau Makanan di Pasar Cibinong, Komisi IX: Peran BPOM dan Dinkes Krusial
Jumat, 22 Mar 2024, 10:34 WIBBOGOR - Komisi IX DPR RI selama Ramadhan memantau pasar-pasar tradisional untuk memastikan tidak ada produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. Peran BPOM dan dinas kesehatan sangat krusial untuk mengawasi produk dagangan pasar dari kandungan formalin atau boraks.
Dilansir Parlementaria, delegasi Komisi IX dipimpin Emanuel Melkiades Laka Lena melihat dari dekat produk-produk makanan yang dijual di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3). Beberapa produk secara acak diambil sampelnya dari beberapa kios. Misalnya, donat warna-warni, ayam potong, kerupuk, kunyit giling, dan lain-lain. Sampel itu kemudian diserahkan ke mobil BPOM yang beroperasi di pasar tersebut.
"Peran BPOM dan Dinkes Bogor sangat penting dalam memastikan semua makanan yang dijual di pasar yang dikelola Pemda Kabupaten Bogor ini di Cibinong, sudah melewati proses produksi dan distribusi yang aman dari bahan-bahan bahaya," kata Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX tersebut.
Ia mengapresiasi peran Dinkes dan BPOM Bogor yang sudah bekerja sangat baik dalam mengawasi setiap produk makanan yang beredar di Pasar Cibinong. Politisi Partai Golkar itu menyerukan, agar BPOM Bogor mengawasi proses produksi makanan sebelum didistribusikan ke pasar-pasar. Produsen makanan yang ketahuan menggunakan formalin, agar dicabut izin usahanya dan diproses hukum.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Bagi-bagi THR
-
Wapadai Lonjakan Harga, DPR Dorong Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.