Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Minggu, 17 Mar 2024, 14:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan. Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor 1 tahun 2024 tentang Jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1445 Hijriah mengacu pada Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023.

Selama bulan Ramadhan, Pemkab Tangerang mengurangi jam kerja bagi ASN sebesar 4,5 jam. Sehingga, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi 32 jam per minggu.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Tangerang

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan menjelaskan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis masuk jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam.

"Bagi Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan," kata Hendar Herawan, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (13/3).

Hendar melanjutkan, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1445 Hijriah 32 jam 30 menit per minggu. Ia juga menekankan, pentingnya agar setiap ASN untuk tetap produktif dengan adanya pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan.

"Pada bulan Ramadhan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendar berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan Ramadhan.

"Saya berharap seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang dapat menjaga kesehatan selama menjalani ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah dan semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya," pungkas Hendar.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.