Wapres Ma'ruf Pastikan PP Manajemen ASN Atur Batasan Anggota Militer di Jabatan Sipil
Sabtu, 16 Mar 2024, 09:10 WIBTANJUNGPINANG - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah digodok di DPR menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, PP tersebut dikabarkan akan memuat pasal tentang anggota TNI/Polri yang dapat menduduki jabatan ASN.
Sejumlah masyarakat mengkhawatirkan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman orde baru akan lahir kembali setelah disahkannya PP ini.
"Yang pasti [rumusan peraturan] itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin lugas ketika ditanya awak media di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), seperti disiarkan laman DPR RI, Jumat (15/3).
Wapres mengatakan, peraturan yang memungkinkan TNI/Polri mengisi jabatan ASN dibuat karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota TNI/Polri. Kendati demikian, tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personil militer tersebut.
"Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan [jabatan] itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan," kata Wapres.
"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut," tambahnya.
Untuk itu, Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI.
"Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," pungkasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
RS PELNI Perkuat Kapabilitas lewat Kolaborasi Digital dan AI
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Ketika Ilmuwan Mencoba Memutar Balik Waktu pada Mata Manusia
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
AS Serang Lagi Iran, Sebut untuk Balas Penembakan Kapal di Hormuz
-
Lewat Inpres Irigasi, Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor
-
Polisi Bongkar Pabrik Likuid Vape Ganja Jaringan Internasional Omzet Capai Rp360 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.