AMAN Ingatkan Kewajiban Pemerintah dan DPR Lindungi Masyarakat Adat

Sabtu, 16 Mar 2024, 15:12 WIB

JAKARTA -Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengatakan bahwa pemerintah dan DPR wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Ket. Foto: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat melakukan konferensi pers di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3/2024). — Sumber: ANTARA/Syaiful Hakim
"Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati dan melindungi masyarakat adat, yakni dengan membuat UU," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3).

Sejak tahun 2009, AMAN sebagai organisasi yang beranggotakan komunitas-komunitas masyarakat adat telah melakukan berbagai upaya, termasuk berdialog dengan negara agar segera membentuk UU Masyarakat Adat sebagai upaya untuk merealisasikan tuntutan pengakuan dan perlindungan negara terhadap Masyarakat Adat.

"Namun, hingga saat ini belum juga disahkan oleh DPR," ujarnya.

Menurut Rukka, tidak adanya perundangan-undangan yang mengatur tentang masyarakat adat mengakibatkan terjadinya perampasan wilayah adat, belum lagiratusan warga mengalami kriminalisasi dan kekerasan.

AMAN pun telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur. Sidang telah memasuki tahapan pembuktian, yakni bukti surat, saksi fakta dan juga keterangan ahli dari semua pihak untuk didengar oleh Majelis Hakim PTUN.

Rukka menuturkan konteks masyarakat adat bukanlah perihal sederhana. Mengakui atau menghormati masyarakat adat bukan saja sekedar menghargai tarian, makanan, dan motif pakaian.

"Tetapi, lebih dari itu. Negara seharusnya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap identitas budaya dan hak-hak kami sebagai masyarakat adat termasuk diantaranya hak atas wilayah adat, dan hak untuk mengatur diri kami sendiri," paparnya.

Salah satu perempuan pejuang hak masyarakat adat dari Rendubutowe, Nagekeo NTT, Hermina Mawa menceritakan dirinya mengalami tindakan represif dari oknum aparat karena mempertahankan hak ulayat atas wilayah adat yang diambil secara paksa karena alasan proyek strategis nasional.

Dia mengaku tidak menolak sama sekali inisiatif pemerintah untuk membangun proyek strategis itu, namun lokasi pembangunan tidak pernah dibicarakan terlebih dahulu bersama masyarakat terutama menyangkut dampak dan kepastian hidup mereka.

"Tanah adat kami diambil secara paksa tanpa pembicaraan. Tanah ulayat dibagi secara berkeadilan dan merata di dalam komunitas karena tanah tersebut dipastikan menjadi pusat kehidupan tiap-tiap orang," ujar perempuan yang biasa disapa Mama Mince itu.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Indonesia Bisa Jadi "Liquidity Hub" Kripto Asia! Ini 3 Syarat Wajibnya

Gempa M7,7 Lumpuhkan Akses Flores! PU Kebut Perbaikan Jembatan & Jalan

Kripto RI Masuk Babak Baru: OJK Jadi Pengawas, Industri Siap "Naik Kelas"

Borobudur Expo 2026 jadi Hub Pariwisata dan Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Jateng

Setelah Kematiannya di Avengers: Endgame, Robert Downey Jr. akan Kembali Perankan Iron Man dalam Proyek Disney Terbaru

Harrison Ford Kembali Jadi Indiana Jones dalam Proyek Terbaru Disney

Polda Jatim Dalami Motif Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas

Pos Lantas Dilempar Molotov, Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Kondusif

Lada Putih Muntok Bangka Siap Mendunia, Kementerian UMKM Bidik 1.200 Restoran di 63 Negara

Pasar Murah Jatim Tembus 95 Kali, Khofifah Fokus Dekatkan Pangan Terjangkau ke Warga

Unik! Bupati Pacitan Pimpin Upacara HUT RI ke-81 dari Goa Terdalam di Pulau Jawa

Promo HUT RI ke-81! Tiket Whoosh Jakarta-Karawang Mulai Rp8.800, Ini Cara Dapatnya

Bikin Haru! Ojek Pangkalan, Penjaga Kedai Kopi hingga Damkar Dapat Undangan Upacara HUT RI di Istana

Superman Palangka Raya Ikut Padamkan Kebakaran Lahan Gambut akibat El Niño

MURI Catat Rekor Dunia! Merah Putih Membentang 120 Meter dari Apartemen di Depok

BBTE 2026 Targetkan 200 Buyer dan 100 Seller, Borobudur Jadi Hub Pariwisata Jawa Tengah

Unik! Bendera Merah Putih Bakal Dikibarkan di Akuarium Hiu Ancol Saat HUT RI ke-81

Uji Coba Lawan Persita Jadi Pelajaran Berharga, PSS Sleman Siap Berbenah!

Ambulans Terbang Segera Terwujud? BRIN Matangkan Ekosistem Pesawat N219

Bikin Kaget! Kenapa Bupati Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang Saat HUT ke-81 RI?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.