Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Minta Pengadilan Bubarkan Partai Reformis

📅 Rabu, 13 Mar 2024, 02:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Minta Pengadilan Bubarkan Partai Reformis Doc: AFP/JACK TAYLOR
Ket. Mantan pemimpin MFP, Pita Limjaroenrat

BANGKOK - Komisi Pemilihan Umum Thailand pada Selasa (12/3) mengatakan pihaknya akan meminta Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan Partai Move Forward yang reformis, yang memenangkan kursi terbanyak pada pemilu tahun lalu.

MFP mengubah tatanan politik kerajaan dalam pemilihan umum Mei lalu, dengan memperoleh suara terbanyak setelah kampanye yang menjanjikan reformasi militer, monopoli bisnis, dan perubahan undang-undang lese-majeste.

Namun upaya mereka yang berani dan bahkan mengejutkan pemerintah Thailand itu berakhir dengan mereka dikucilkan dari pemerintahan setelah berbulan-bulan perselisihan politik dan hukum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pada Selasa dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah setuju dengan suara bulat untuk mengupayakan pembubaran atas janji kampanye MFP untuk mereformasi undang-undang penghinaan kerajaan yang keras.

Keputusan ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi pada Januari yang menyatakan bahwa janji MFP mengenai undang-undang yang melindungi keluarga kerajaan Thailand sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki konstitusional.

"KPU telah mempelajari putusan tersebut dan setuju dengan suara bulat untuk mengajukan kasus pembubaran Partai Move Forward ke Mahkamah Konstitusi," kata KPU Thailand dalam sebuah pernyataan.

Thailand mempunyai sejarah partai-partai politik yang dibubarkan karena intervensi hukum, termasuk pendahulu MFP, Future Forward Party, yang dibubarkan pada 2020 karena masalah keuangan.

Sejauh ini belum ada kerangka waktu yang jelas dari pengadilan terkait akan dibubarkannya MFP, namun sebelumnya Partai Future Forward dibubarkan hanya selang beberapa bulan setelah keputusan KPU.

Lese-Majeste

Undang-undang lese-majeste dimaksudkan untuk melindungi raja, sosok yang dihormati dalam masyarakat Thailand, dari penghinaan, dan siapa pun yang melanggarnya dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Namun para kritikus mengatakan undang-undang tersebut telah ditafsirkan secara luas dalam beberapa tahun terakhir untuk melindungi keluarga kerajaan dari segala bentuk kritik atau ejekan.

Reformasi undang-undang lese-majeste adalah tema utama demonstrasi besar-besaran pada tahun 2020, yang menampilkan kritik publik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap keluarga kerajaan.

Ratusan orang telah menghadapi tuduhan penghinaan kerajaan setelah protes tersebut, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, sebuah kelompok hukum yang menangani banyak kasus. Mereka yang menghadapi tuduhan tersebut termasuk para pemimpin senior protes dan setidaknya satu anggota parlemen terpilih. ν AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.