Pesisir Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir 14 Hari
Minggu, 10 Mar 2024, 15:06 WIBPAINAN -Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Mawardi Roska di Painan, Minggu (10/3), mengatakan masa tanggap darurat selama 14 hari ditetapkan karena banjir bandang yang melanda Pessel terdampak terhadap puluhan ribu warga di 11 kecamatan.
"Ada 46 ribu jiwa warga dengan 10 ribu KK yang menjadi korban banjir bandang. Saat ini beberapa korban banjir bandang sudah ada yang kembali ke rumah. Sebelumnya mereka bertahan di lokasi-lokasi aman untuk mengungsi," katanya.
Mawardi juga menambahkan, Pemkab Pessel saat ini sedang berjuang untuk menyalurkan bantuan berupa makanan kebutuhan pokok kepada korban banjir bandang.
"Yang paling penting itu sekarang logistik untuk korban banjir karena ada beberapa lokasi yang aksesnya baru bisa ditembus kendaraan," katanya.
Terkait infrastruktur yang rusak akibat bencana, ia berharap dukungan dari provinsi dan pusat agar bisa segera diperbaiki. Apalagi sebagian infrastruktur jalan yang rusak itu merupakan jalan lintas sumatera penghubung Sumbar dengan Provinsi Bengkulu yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian.
Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut pihaknya segera menggelar rapat dengan pihak terkait baik OPD provinsi maupun instansi vertikal untuk bisa secepatnya memulihkan infrastruktur yang rusak di Pesisir Selatan.
"Kita langsung mendiskusikan dengan BPJN Sumbar untuk penanganan lebih lanjut. Perlu pemetaan titik kerusakanberat dan parah untuk diambil langkah bersama dalam penanggulangan," katanya.
Mahyeldi juga mengatakan, banjir bandang tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, termasuk jalan yang terban. Tetapi longsor dari perbukitan di pinggir jalan juga menimbun rumah warga.
Menyikapi kondisi ini, Mahyeldi juga mengimbau seluruh camat, untuk segera mendata dan sekaligus mendorong alat-alat berat bisa masuk.
"Kita lihat ada beberapa rumah tertimbun. Ini harus segera ditangani dengan alat berat," katanya.
Sementara untuk kebutuhan harian butuh dukungan secepatnya dari Dinas Sosial dan BPBD.
Tanggap darurat banjir Pesisir Selatan ditetapkan mulai 8 Maret 2024.*
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pos Lantas Dilempar Molotov, Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Kondusif
-
Cuaca Ekstrem, Kamboja Keluarkan Peringatan Perjalanan Laut, Dampak 3 Siklon Mengintai
-
Ciptakan Nilai Bermakna dan Berkelanjutan bagi Nasabah, CIMB Niaga Dorong Pertumbuhan Kredit Berkualitas
-
Ekonomi Dinilai Sulit Tumbuh di Atas 5 Persen
-
Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Kementan Kirim Bantuan Pangan Senilai 75,4 Miliar ke Flores
-
Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa BMKG Belum Bisa Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca Meski Karhutla Meluas
-
Sekolah Rakyat Belum Kompak Berjalan, Persoalan Teknis Jadi Penghalang
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.