Indeks Pembangunan Statistik Depok Raih Predikat Baik
Rabu, 06 Mar 2024, 17:43 WIBDEPOK- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Jawa Barat menyebutkan indeks pembangunan statistik Kota Depok sebesar 2.88 atau meraih predikat baik di tahun 2023.
"Nilai ini merupakan peringkat enam besar kategori pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia, sehingga Kota Depok mendapatkan penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik," kata Kepala Diskominfo Kota Depok Manto di Depok, Selasa.
Manto berharap angka tersebut dapat terus meningkat dan ditargetkan tahun 2024 Kota Depok memperoleh indeks pembangunan statistik melebihi angka 3.
"Semoga dengan upaya-upaya yang telah dilakukan tahun depan indeks pembangunan statistik kita bisa diangka 3 ke atas, lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan pada tahun 2023 pihaknya telah mendapatkan sejumlah data sektoral, antara lain, Publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kecamatan dan Ekonomi Kreatif Kota Depok, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kecamatan, Gini Rasio Kecamatan, Indeks Kebahagiaan Kota dan Kecamatan serta Indeks Kepuasan Masyarakat.
"Data-data tersebut kami himpun dan dapatkan bekerjasama dengan Departemen Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Universty," ujarnya.
Selain itu, pada 2023 terdapat empat perangkat daerah yang telah mengajukan usulan rekomendasi statistik melalui aplikasi Romantik.
Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk memberitahukan rancangan kegiatan statistiknya ke Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS.
"Tahun lalu ada empat perangkat yang mengajukan usulan dengan jumlah usulan sebanyak 6 kegiatan, dimana tiga usulan disetujui dan tiga lainnya dibatalkan," katanya.
Lalu, metadata kegiatan, indikator dan variabel juga telah tersusun. Hingga saat ini terdapat total 887 metadata yang terdiri atas 4 metadata kegiatan, 494 metadata indikator dan 389 metadata variabel. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Opik
Berita Terkait:
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
LKBN ANTARA Rayakan HUT ke-88, Perkuat Peran sebagai Kantor Berita Nasional
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.