Diduga Ada Kecurangan, KPU Jember Gelar Mediasi untuk Selesaikan Masalah Dalam Rekapitulasi

Rabu, 06 Mar 2024, 00:06 WIB

Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menggelar mediasi untuk menyelesaikan sejumlah masalah ketidaksesuaian data hasil perolehan suara dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di salah satu hotel di kabupaten setempat, Selasa.

"Mediasi dilakukan untuk Kecamatan Sumberbaru terkait dengan ketidakcocokan antara C-Hasil Salinan yang dimiliki saksi partai politik dengan D-Hasil," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in di kabupaten setempat, Selasa.

Menurutnya, sebagian besar partai politik melakukan konfirmasi perolehan hasil yang perlu disesuaikan dengan alat bukti yang mereka miliki dan apabila terjadi ketidakcocokan maka akan dilakukan mediasi, sehingga hal itu yang menyebabkan rekapitulasi berjalan lambat.

"Kami melakukan pemetaan beberapa kecamatan yang mengalami masalah dan kendala, sehingga menyebabkan jadwal rekapitulasi mundur hingga batas terakhir yang ditentukan oleh KPU yakni pada 5 Maret 2024, sehingga hari ini harus tuntas," tuturnya.

Beberapa kecamatan yang perlu dilakukan penyandingan data dengan benar karena ada protes dari saksi partai politik di antaranya Kecamatan Kaliwates, Silo, dan Sumberbaru, serta Kecamatan Patrang yang melakukan hitung ulang di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Setelah 31 kecamatan sudah lengkap dan tidak ada lagi sanggahan, maka KPU akan meminta Bawaslu dan saksi untuk mengoreksi, sebelum dikirimkan untuk ikut rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur," katanya.

Syai'in mengatakan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, maka pihaknya akan meminta saksi partai dan Bawaslu mengecek finalisasi data hasil.

"Setelah fiks, baru kemudian dicetak. Kami berharap ketika pertama sudah dicek dan finalisasi data sudah selesai. Tinggal penggandaan dan kami akan membubuhkan tanda tangan," ujarnya.

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Silo juga berjalan alot dan KPU Jember melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk menyandingkan data C-Hasil salah satu partai.

Tidak hanya itu, KPU Jember juga menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan hasil penghitungan suara di Kecamatan Bangsalsari karena ketidaksesuaian data yang dimiliki saksi parpol dengan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.