- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Jatuhkan Sanksi pad...
Korsel Jatuhkan Sanksi pada Para Dokter Magang
Selasa, 05 Mar 2024, 02:45 WIBSEOUL - Menteri Kesehatan Korea Selatan (Korsel), Cho Kyoo-hong, pada Senin (4/3) mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mulai menjatuhkan sanksi terhadap aksi mogok kerja ilegal yang dilakukan oleh dokter magang yang melanggar perintah untuk kembali bekerja.
Sekitar 9.000 dokter magang bertahan untuk tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari berturut-turut pada Senin, memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.
"Pemerintah tetap kukuh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter magang," kata Menkes Cho pada pertemuan tanggapan pemerintah.
"Mulai Senin, otoritas kesehatan akan memulai penyelidikan di tempat untuk menentukan apakah dokter magang telah kembali bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan hukum dan prinsip, tanpa pengecualian, jika mereka belum kembali bekerja," imbuh dia.
Pejabat kementerian mengatakan bahwa mereka juga memulai prosedur untuk menangguhkan izin sekitar 7.000 dokter magang, dan menambahkan bahwa hukuman tersebut tidak dapat dibatalkan.
Pemerintah Korsel memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis (29/2) lalu untuk kembali bekerja, dan memperingatkan mereka bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.
Hingga Kamis lalu, 8.945 dokter peserta pelatihan telah meninggalkan tempat kerja mereka dan 565 orang telah kembali bekerja, kata Park.
Dokter dapat dikenakan penangguhan izin medisnya hingga satu tahun, atau dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won, akibat tidak mematuhi perintah tersebut. Ant/Yonhap/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Evakuasi warga terjebak karhutla di Palangka Raya
-
Jaringan Kedai Kopi asal Korsel, Angel-in-us, Siap Beroperasi di Indonesia
-
Pep Guardiola Tolak Timnas Italia, FIGC Langsung Incar Andrea Pirlo
-
Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan, Yusril: Indonesia Harus Bisa Tentukan Harga Timah Dunia
-
Produksi Kerajinan Panjang Mulud di Kota Serang Meningkat
-
Ini Reaksi Pasar Atas Pelantikan Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan Baru
-
AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.