Tindak Tegas, Kejati Sulut Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pemilu ke Pengadilan
Sabtu, 02 Mar 2024, 07:24 WIBManado - Penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu untuk dua tersangka ke Pengadilan Negeri Manado.
Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi SH, MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH, MH di Manado, Jumat, mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap II atas nama tersangka HP alias Hamdan dan tersangka FA alias Fachmi dari Penyidik Polda Sulut pada Selasa ( 27/2) , tim penuntut umum pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Manado pada Kamis (29/2) untuk disidangkan.
Tersangka FA diduga bertindak selaku tim sukses terhadap salah satu oknum calon legislatif DPRD Kota Manado daerah pemilihan Wenang-Wanea yaitu tersangka HP.
Para tersangka ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh pihak Polda Sulut sehari sebelum dilakukan pemungutan suara.
Adapun perbuatan para tersangka sebagai berikut, pada 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.15 WITA Tim Satgas Anti Money Politik Polda Sulut bersama Tim Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulut melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kota Manado dan mengamankan tersangka HP dan tersangka FA.
- Pemilu
- Kejaksaan Tinggi (Kejati)
- Sulawesi Utara (Sulut)
- Limpahkan Berkas
- Tindak Pidana
- Tindak Tegas
- Pengadilan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Borong 6 Medali Sekaligus, Unhas Sabet Gelar Juara Umum KKMN ke-14
-
Tambah 2 Medali Lagi, Indonesia Melejit Naik Peringkat di Asian Games 2026
-
Dari Garut Menembus Dunia! 100 Pemuda Digembleng Jadi Barista Handal Siap Kerja ke Luar Negeri
-
Menkeu Suahasil Didesak Terbitkan Bea Keluar Batu Bara, Potensi Cuan Negara Rp353 T, Solusi Atasi Tekanan Fiskal
-
Liverpool Bangkit secara Dramatis! Atletico Madrid Jadi Korban Comeback 2-1
-
Kasus Korupsi ATR/BPN, Nama Fahd Arafiq Muncul sebagai Penampung Uang.
-
Pemkab Bantul Bakal Evaluasi Pelaksanaan Pilihan Lurah Serentak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.