Ayo Bergerak Cepat, Jabar Cegah Stunting dari Sekarang Demi Bonus Demografi Tak Sia-sia

Selasa, 27 Feb 2024, 01:23 WIB

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa stunting harus dicegah sejak sekarang demi bonus demografi yang diproyeksikan dinikmati Indonesia pada 2045 tidak sia-sia atau bahkan menjadi beban negara.

Penjabat (Pj) Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso mengungkapkan berdasarkan data Bank Dunia, gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak itu, terbukti menyebabkan kerugian negara sebesar 2-3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Ketika 2045 tiba, kerugian akibat stunting tak boleh dialami, sehingga menyebabkan mimpi Indonesia Emas tidak terealisasi," kata Taufiq dalam Rembug Stunting Jabar 2024 di Kota Bandung, Senin.

Karena itu, kata Taufiq, stunting menjadi fokus utama Pemprov Jabar dalam pembangunan sektor kesehatan, dengan saat ini, tengah diupayakan peningkatan kualitas data dan pendampingan keluarga.

"Selain itu perlu juga peningkatan pemantauan pertumbuhan sebagai bentuk deteksi dini sehingga masalah gizi dapat dicegah secepat mungkin. Tak kalah penting peran aktif semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam mengawal perencanaan, hingga memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Harian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jabar, Iendra Sofyan, menuturkan bahwa terdapat sejumlah fokus intervensi terhadap penurunan stunting di Jabar, yang diupayakan selaras dengan pemerintah pusat.

Misalnya, lanjut dia, peningkatan akses dan kualitas layanan dasar seperti pemberian tablet tambah darah pada remaja perempuan, pemberian makanan tambahan dan imunisasi dasar lengkap pada balita, serta pemeriksaan ibu hamil dan janin, hingga suplementasi.

"Tak kalah penting, mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kemudian pencegahan diare dan kecacingan, hingga akses air bersih dan jamban sehat," ujar Iendra.

Kemudian, kata Iendra, yang menjadi fokus juga adalah penguatan ekonomi keluarga melalui jaminan sosial, pelatihan kerja, penyediaan lapangan kerja, termasuk mendorong akses permodalan, meningkatkan ketahanan pangan, diversifikasi pangan, hingga peningkatan produksi pemerataan distribusi biofortifikasi pangan.

"Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk memastikan pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota," ucap dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, menyebutkan pihaknya telah melaksanakan dan merencanakan berbagai program dalam percepatan penurunan stunting.

"Dari 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, telah berkomitmen melaksanakan program penurunan stunting di wilayahnya. Karena stunting masih jadi tantangan serius baik di Jabar maupun di Indonesia. Mari bersama berkomitmen mewujudkan Jabar bebas stunting di Jabar. Semoga Rembug Stunting ini akan membawa hasil positif," ucap Sukaryo.

Adapun, Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa menyebut pihaknya senantiasa mengawal dukungan kebijakan anggaran terhadap upaya penurunan stunting agar lebih efektif, di mana mereka mendorong penguatan terhadap delapan aksi konvergensi penanggulangan stunting.

"Untuk mendukung Perpres, diperlukan penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga stunting, audit, perencanaan penganggaran, pemantauan evaluasi dan pelaporan, hingga kunjungan korban, juga sejumlah aksi lainnya," tuturnya.

Berdasarkan data dari Pemprov Jabar, progres penurunan prevelensi stunting adalah pada 2021 berada di angka 24,5 persen, kemudian pada 2022 sebesar 20,2 persen, atau melampaui target RPJMD sebesar 21,2 persen.

Dengan kata lain, terjadi penurunan sebesar 4,3 persen dari 2021 ke 2022. Pada 2021 masih terdapat sebanyak empat kabupaten dan kota yang prevalensi stuntingnya di atas 30 persen.

Namun pada 2022 seluruh kabupaten dan kota sudah di bawah 30 persen, bahkan terdapat empat daerah telah mencapai target nasional, yakni di bawah 14 persen, di antaranya Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Karawang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.