Pemkot Kediri Edukasi Pelaku Usaha Soal Pentingnya HAKI

Minggu, 25 Feb 2024, 16:45 WIB

Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah memberikan edukasi secara daring pada pelaku usaha dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 2024, pada Kamis (22/2). Ini sebagai upaya agar para pelaku usaha di Kota Kediri kini semakin memahami betapa pentingnya HAKI.

Peserta sosialisasi merupakan 150 pelaku usaha di Kota Kediri. Pada sosialisasi ini menyampaikan materi terkait dengan fungsi merek dan prosedur pendaftaran, serta tips dan trik pembuatan desain logo merk.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Kediri

Pada kesempatan ini, Zanariah menuturkan Kota Kediri sebagai kota jasa dan perdagangan, sehingga potensi pertumbuhan industri perdagangan dan UKM di Kota Kediri masih bisa dioptimalkan. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus mendorong, membina dan mendampingi pelaku UKM agar bisa mengembangkan usahanya. Salah satunya dengan edukasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI atau sertifikasi merek.

Zanariah, menambahkan memiliki sertifikat HAKI ini, selain sebagai dokumen legalitas usaha, juga sebagai aset yang bisa meningkatkan value dan daya saing produk. Selain itu juga sebagai dokumen hukum yang sah jika ada permasalahan terkait penjiplakan.

Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas," kata Zanariah, dikutip dari laman resmi Pemkot Kediri, Kamis (22/2).

Terakhir, Zanariah menjelaskan bahwa fasilitas sertifikasi hak merek untuk pelaku usaha di Kota Kediri ini semuanya gratis sehingga tidak perlu risau. Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan anggaran APBD untuk pendaftaran HAKI melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri. Perlindungan hak merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, narasumber dari Kemenkum & HAM Kanwil Provinsi Jawa Timur Ridsyal Rizki Yogaswara dan narasumber dari unsur profesional Rony Setiyawan serta peserta sosialisasi.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.