Dubes Rusia Sebut Alexei Navalny Meninggal Karena Masalah Kesehatan

Kamis, 22 Feb 2024, 08:11 WIB

JAKARTA - Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menyebut bahwa tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny meninggal karena masalah kesehatan dan bukan karena sebab-sebab yang tidak wajar.

Hal tersebut disampaikan Vorobieva untuk menepis tuduhan negara-negara Barat yang menyebut meninggalnya Navalny pada Jumat (16/2) adalah akibat andil pihak lain yang menginginkan kematiannya.

Ket. Foto: Alexei Navalny. — Sumber: ANTARA/Mikhail Tereshchenko/TASS-OANA

"Sebab Navalny meninggal adalah karena penggumpalan darah yang tidak bisa dipicu oleh faktor-faktor yang disengaja. Hal tersebut juga tidak dapat diprediksi, bahkan bagi orang yang tampak sehat," ucap Vorobieva pada Rabu (21/2).

Dubes Rusia itu mengatakan, saat Navalny ditemukan tidak sadarkan diri di penjara di Kawasan Otonom Yamalo-Nenets tempatnya dipenjara, tim medis penjara berusaha memulihkan kesadarannya selama satu jam. Meski demikian, nyawa Navalny tidak dapat diselamatkan.

Vorobieva mengatakan bahwa pengaruh Navalny hanya ada pada sekelompok kecil orang di Rusia, dan sebagian besar masyarakat Rusia justru tidak menganggap Navalny sebagai figur yang penting dan berpengaruh.

"Ia hanyalah bagian dari sekelompok kecil orang yang tidak setuju dengan pemerintah, yang tentu wajar terjadi di sebuah negara," kata Varobieva.

Kematian Navalny tidak akan menimbulkan riak besar di kalangan masyarakat Rusia, khususnya menjelang pemilihan presiden Maret mendatang, katanya menambahkan.

Varobieva juga mengritik negara-negara Barat yang lantas memanfaatkan kabar meninggalnya tokoh oposisi tersebut untuk semakin menekan Rusia dengan menuduh bahwa Navalny dibunuh.

"Beberapa jam setelah Navalny dilaporkan meninggal, mereka sudah sangat yakin Putin membunuhnya, padahal belum ada bukti penyelidikan maupun bukti medis (terkait kematiannya)," ucap Dubes Rusia.

Sejumlah negara Barat bereaksi keras menyusul kabar meninggalnya Alexei Navalny yang tengah menjalani hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Ia juga sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.

Pemerintah Inggris, Finlandia, dan Swedia telah memanggil duta besar Rusia di negaranya masing-masing untuk meminta penjelasan atas kasus Navalny.

Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat pada Selasa (20/2) menyatakan akan mengumumkan "paket sanksi yang besar" terhadap Rusia sebagai respons atas kematian Navalny.

Presiden Joe Biden turut menyebut bahwa kematian Navalny patutnya semakin mendorong Kongres AS memberikan bantuan lebih lanjut untuk Ukraina.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.