BI: Neraca Pembayaran Indonesia 2023 Surplus 6,3 Miliar Dollar AS
Kamis, 22 Feb 2024, 17:17 WIBJAKARTA - Neraca pembayaran Indonesia (NPI) keseluruhan pada 2023 membukukan surplus sebesar 6,3 miliar dollar AS, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat surplus 4 miliar dollar AS, terutama didukung kuatnya kinerja transaksi modal dan finansial.
"Perkembangan NPI secara keseluruhan tahun 2023 menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap kuat di tengah masih tingginya ketidakpastian ekonomi global," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (21/2).
Transaksi berjalan tahun 2023 mencatat defisit yang terkendali sebesar 1,6 miliar dollar AS atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB), setelah membukukan surplus sebesar 13,2 miliar dollar AS atau 1 persen dari PDB pada 2022.
"Perkembangan ini dipengaruhi oleh penurunan surplus neraca perdagangan barang, seiring kondisi perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas, serta permintaan domestik yang kuat," ujar Erwin.
Di sisi lain, defisit neraca jasa berkurang sejalan dengan kenaikan jumlah wisatawan mancanegara seiring pemulihan sektor pariwisata yang terus berlangsung.
Transaksi modal dan finansial tahun 2023 mencatat perbaikan signifikan dengan membukukan surplus 8,7 miliar dollar AS, dibandingkan dengan defisit 8,7 miliar dollar AS pada 2022, ditopang oleh surplus investasi langsung dan investasi portofolio di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2023 naik mencapai 146,4 miliar dollar AS dari 137,2 miliar dollar AS pada akhir Desember 2022.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPJPH Pasang Aturan Ketat, Produk Impor Tanpa Sertifikat Halal Terancam Tersingkir
-
KSEI Gandeng Pegadaian, ETF Emas Bersiap Meramaikan Pasar Modal 2026
-
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari, Ikuti Syarat dan Jadwalnya!
-
Bulog Sumut Rutin Cek Kualitas Beras di Gudang, Publik Pertanyakan Transparansi Keamanan Pangan
-
Kuota Bedah Rumah Jakarta Naik 63 Kali Lipat, dari 158 Jadi 10 Ribu Unit
-
Lulusan SD Bisa Berpenghasilan Setara UMR Rp5,7 Juta
-
Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.