Pemkot Yogyakarta Pastikan Tidak Lagi Temukan Peredaran Daging Sapi Glonggongan
Rabu, 21 Feb 2024, 23:19 WIBYogyakarta - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memastikan sudah tidak lagi menemukan peredaran daging sapi glonggongan di wilayah setempat.
"Glonggongan sudah tidak lagi kita temukan dan sudah lama tidak ada. Kini pedagang sudah memikirkan dampak dan konsekuensi memasukkan daging ke Yogyakarta," kata Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Muhammad Imam Nur Wahid di Yogyakarta, Rabu.
Meski demikian, ia menuturkan pengawasan peredaran daging sapi gelonggongan tetap digencarkan untuk mengantisipasi masuknya daging sapi glonggongan ke wilayah itu.
Menurut dia, pengawasan dilakukan sebagai bentuk optimalisasi agar pedagang pasar di Kota Yogyakarta mematuhi aturan serta untuk mengidentifikasi pedagang yang tertib dan yang tidak tertib.
Dalam melakukan pengawasan terhadap bahan pangan asal hewan (BPAH), Dinas Pangan dan Pertanian Kota Yogyakarta juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengoptimalkan pengawasan baik di rumah pemotongan hewan (RPH) maupun di pasar tradisional di Kota Yogyakarta.
Dia mengatakan pos herkeuring atau pengawasan setiap hari dibuka mulai pukul 00.00-09.00 WIB di RPH.
"Pedagang sudah tahu semua. Untuk pantauan pasar kami juga lakukan rutin, baik Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta maupun kolaborasi dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dan Satpol PP Kota Yogyakarta secara periodik," kata dia.
Dia berharap, lurah pasar ikut serta menertibkan pasar, sedangkan pihak pembeli agar menjadi konsumen yang cerdas dengan tidak hanya mempertimbangkan harga yang murah, tetapi sumber pangan juga dipastikan sehat dan aman.
"Semoga pengawasan ini juga dilakukan bagi lurah pasar sehingga pedagang di pasar menaati dan patuh atas semua kebijakan dan aturan dari pemerintah untuk keamanan dan menjaga mutu pangan," kataImam.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tambang Emas Ilegal di Dongi Dongi Sulawesi Tengah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah untuk Operasional TPPAS Legok Nangka
-
10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Setelah Usia 50 Tahun
-
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tuai Sorotan, Buruh Desak Kepentingannya Diakomodasi
-
Pemkot Jakarta Timur Tertibkan Kabel Udara Semrawut Sepanjang 792 Meter
-
Waspada! Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Pelayaran, BMKG Keluarkan Imbauan.
-
KPK Usut Dugaan Pemerasan Pengurusan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Depok.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.