Anggota DPR Ledia Hanifa Amaliah Minta Pengawas TKA Bertindak Cepat Cegah Kecurangan
Senin, 02 Nov 2026, 15:47 WIBJAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa meminta pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertindak cepat apabila menemukan indikasi kecurangan selama pelaksanaan asesmen tersebut.
Menurut Ledia, dikutip di Jakarta, Senin, pengawas di ruang ujian, termasuk guru dari sekolah lain yang ditugaskan perlu lebih peka terhadap berbagai gejala pelanggaran agar pelaksanaan TKA berlangsung sesuai ketentuan.
âSemestinya, pengawas di kelas dapat lebih peka dan bergerak cepat jika melihat gejala-gejala kecurangan. Ketidakpedulian pengawas pada gilirannya berkontribusi dalam merusak mental dan karakter siswa,â kata dia.
Ia menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA perlu diselidiki secara saksama untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Menurut dia, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, terutama yang dilakukan secara terencana, hasil TKA yang bersangkutan semestinya dapat dibatalkan.
âKecurangan yang terjadi mesti diselidiki secara seksama. Jika terindikasi pelanggaran, apalagi terencana, semestinya hasilnya bisa dibatalkan. Pengawas juga perlu diberi sanksi,â ujarnya.
Ledia menambahkan evaluasi terhadap pelaksanaan TKA juga perlu mencakup proses pembelajaran dan lingkungan pendidikan di sekolah. Ia memandang TKA tidak hanya berfungsi mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengevaluasi peran guru dan kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal dan menjunjung kejujuran.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti telah menyatakan siap menindak tegas aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik jenjang pendidikan SMA, termasuk memberikan nilai nol kepada murid peserta tes yang terbukti melakukan kecurangan.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya memastikan penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMA tahun ini dapat kembali berjalan dengan akuntabel dan transparan, sejalan dengan slogan TKA, yakni Jujur dan Gembira.
âKami ingin membentuk generasi yang jujur, generasi yang senantiasa menjaga integritas, dan melaksanakan TKA dengan gembira, tidak perlu ada tekanan, semuanya kita senang karena kita menjaga karakter,â tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Oleh karena itu, ia menegaskan peserta TKA yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung mendapatkan nilai nol, sementara pengawas tes yang tidak jujur akan masuk daftar hitam (blacklist), sehingga tidak diperbolehkan kembali bertugas pada pelaksanaan TKA tahun berikutnya.
- tes kemampuan akademik
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Resmi Perpanjang Kontrak Sampai 2030, Mikel Arteta Siap Bangun Dinasti Baru di Arsenal
-
Pemkot: Bandung Diproyeksikan Jadi Pionir “Smart Education City”
-
Disdik Provinsi Jambi Susun Aturan Baru Sekolah Antiradikalisme
-
Pelaksanaan TKA yang Jujur dan Menyenangkan bagi Siswa SD/SMP
-
BMKG: Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah pada Rabu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.