Publik Harus Kawal Rekapitulasi Suara
- Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
- Pemilu 2024
- Rekapitulasi Suara
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajak publik untuk mengawal terus jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah masa hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Ket. Arsip foto - Warga mendaftarkan diri untuk melakukan pencoblosan di salah satu TPS di Jakarta, Rabu (14/2).
Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan hasil perolehan suara para kandidat melalui hitung cepat maupun exit poll, hingga yang ada di aplikasi Sirekap itu bukan merupakan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena hasil resmi adalah proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang.
"Walaupun ketiganya bisa memberikan gambaran hasil pemilu, tapi itu belum hasil resmi. Hasil resminya tetap menunggu dari KPU," kata Khoirunnisa di Jakarta, Kamis (15/2).
Dia mengatakan masyarakat bisa turut berpartisipasi mengawal proses rekapitulasi suara dengan cara turut memfoto hasil input data digital dan mengunduh data C1 di laman resmi KPU. Dengan begitu, publik pun bisa ikut mengontrol jalannya proses tersebut.
Adapun menurutnya hasil dari proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang oleh KPU maksimal diumumkan dalam waktu 35 hari setelah proses pencoblosan. Setelah diumumkan, menurutnya bakal kesempatan tiga hari bagi kandidat peserta Pemilu 2024 yang ingin mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Walaupun begitu, masyarakat pun saat ini tetap bisa mengajukan atau melaporkan temuan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga laporan dugaan kecurangan itu bisa ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu. "Di sana setiap pihak yang bersengketa bisa memaparkan temuan kecurangan yang terjadi,"
Siap Oposisi
Anda mungkin tertarik:
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen untuk menjalankan tugas check and balance.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, Hasto melihat pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi, sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.
Menurutnya, berada di luar pemerintahan adalah suatu tugas patriotik dan pernah dijalani PDI Perjuangan pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
"Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri," kata Hasto.
Oleh karena itu, selain berjuang di luar pemerintahan atau di DPR, PDI Perjuangan akan berjuang lewat jalur partai. "Karena apa pun yang terjadi dalam dinamika politik nasional kami punya kewajiban untuk menyampaikan apa yang terjadi kepada rakyat," ujarnya.