KPU Kotim Pastikan Puluhan Tahanan Dapat Gunakan Hak Pilih

Senin, 12 Feb 2024, 16:18 WIB

SAMPIT - Komisi Pemilihan UmumKabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memastikan puluhan tahanan yang tersebar di sejumlah kepolisian resor maupun kepolisian sektor wilayah setempatbisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata jumlah dan memastikan tahanan masih ada di polres maupun polsek pada hari pemungutan suara, nanti ada yang namanya TPS(tempat pemungutan suara)mobileuntuk para tahanan tersebut," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur (Kotim)Muhammad Rifqi di Sampit, Senin.

Dari data kepolisian setempat, Rifki menyampaikan ada 57 orang tahanan yang perlu dilayani menggunakan TPS mobile(bergerak), terdiri atas 48 orang di Polres Kotim, 2 orang di Polsek Baamang, 5 orang di Polsek Ketapang, dan 2 orang di Polsek Parenggean.

Untuk jumlah tahanan yang cukup banyak seperti di Polres Kotim maka ditunjuk beberapa TPS yang bertindak sebagai TPS bergerak agar tidak menumpuk pada satu TPS.

Hal ini mempertimbangkan ketersediaan surat suara sebab surat suara di setiap TPS sudah ditentukan sesuai jumlah daftar pemilih ditambah 2 persen cadangan.

"Untuk tahanan di Polres Kotim akan kami bagi untuk 9-10 TPS yang menanganinya dan kami buatkan surat pindah memilihnya di TPS-TPS tersebut karena kami memperhitungkansurat suaranya kalau menumpuk pada satu TPS," ujarnya.

Ia menambahkan tahanan berbeda dengan narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Tahanan merupakan orang yang ditahan di ruang tahanan markas kepolisian selama menjalani penyidikan, penuntutan dan lain-lain. Sedangkan narapidana adalah orang yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan hakim dan dibina di lapas

Perlakuan untuk tahanan dan narapidana pun berbeda. Untuk narapidana di Lapas Kelas II B Sampit sudah disiapkan tiga TPS lokasi khusus untuk mengakomodasi 732 orang warga binaan di lapas tersebut. TPSkhusus ini pada prinsipnya sama dengan TPS biasa, hanya lokasinya di dalam Lapas.

Keberadaan TPSmobileini juga ditujukan bagi pasien di rumah sakit. KPU Kotim pun telah meminta data ke sejumlah rumah sakit mengenai pasien yang tidak bisa datang ke TPS, namun belum ada jawaban. Sedangkan waktu pengurusan pindah memilih sudah berakhir pada 7 Februari 2024.

Rifqi menjelaskan untuk TPS bergerak ditujukan bagi pemilih yang karena kondisi tertentu tidak bisa datang ke lokasi TPS yang telah ditetapkan. Misalnya, orang sakit, lumpuh, stroke, dan tahanan.

TPSbergerakmengharuskan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) didampingi pengawas, saksi, dan aparat keamanan berkeliling mendatangi pemilih dengan membawa perlengkapan untuk mencoblos, yaknisurat suara, alat mencoblos, daftar hadir, dan kantong plastik hitam untuk menjaga kerahasiaan pemilih.

"TPSmobileini sifatnya kondisional, jadi TPS terdekatlah yang mengatasi warga yang dalam kondisi tertentu tidak bisa datang ke TPS di lingkungan itu," jelasnya.

Petugas KPPS, pengawas, saksi, dan aparat keamanan ini berasal dari TPS terdekat dengan lokasi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, bukan membentuk tim baru.

"Dua jam atau paling lambat satu jam sebelum TPS ditutup, sebagian petugas di TPS bergerak mendatangi pemilih yang dimaksud," tambah Rifqi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Suasana simulasi pemungutan suara jelang Pemilu 2024 di TPS 17 Kelurahan Sawahan, Kotim, Selasa (30/1). — Sumber: ANTARA/Devita Maulina

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.