Wajib Dipatuhi, KPU Singkawang Sosialisasikan Ketentuan Masa Tenang Pemilu

Rabu, 07 Feb 2024, 06:48 WIB

Pontianak - Komisioner KPU Singkawang, Ayu Gintari mengatakan, pihaknya menyosialisasikan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh partai politik, tim kampanye pasangan calon presiden maupun wakil presiden selama masa tenang Pemilu 2024.

"Dalam giat ini kita mensosialisasikan bahwa pada masa tenang nanti, maka aktivitas kampanye apa pun tidak boleh dilakukan oleh para peserta pemilu," kata Ayu di Singkawang, Rabu.

Tidak hanya aktivitas kampanye, namun pihaknya juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk menertibkan APK yang berseliweran di jalanan mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

"Jadi kita imbau kepada peserta pemilu agar dapat menertibkan APK nya masing-masing," tuturnya.

Dalam giat ini, KPU Singkawang juga menyosialisasikan bahwa Rabu (7/2), adalah hari terakhir pengurusan DPTb dengan 4 kategori.

"Dengan sudah disosialisasikannya seperti ini jika masyarakat masih ingin mengurus pindah memilih dengan 4 kategori tersebut, biasa ditunggu di PPS (kelurahan), PPK (kecamatan) atau Kantor KPU Kota Singkawang pada Rabu (7/2) sampai pukul 23.59 WIB," katanya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro membuka sosialisasi tahapan masa tenang Pemilu 2024 dan batas akhir masa layanan pindah memilih.

"Memasuki masa tenang tentunya akan ditandai dengan pelepasan alat peraga kampanye (APK)," kata Sumastro.

Akan lebih baik, yang ikut membersihkan itu adalah partai politik peserta pemilu termasuklah para caleg.

Sehingga jika caleg yang bersangkutan yang mengemaskannya, maka APK tersebut bisa dibawa pulang untuk dijadikan sebagai sejarah.

"Kalau Satpol PP yang membereskannya, hanya digulung-gulung masuk ke mobil selanjutnya di daur ulang," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.