Sebanyak 147.520 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji
Rabu, 07 Feb 2024, 03:13 WIBJAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sebanyak 147.520 jemaah sudah melunasi biaya haji 1445 H/2024 M. Adapun Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024.
"Tercatat ada 147.520 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji," ujar Anna, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (6/2).
Anna menerangkan, mereka yang sudah melunasi, terdiri atas tiga kelompok. Kelompok pertama yaitu 126.070 jemaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini, kelompok kedua sebanyak 2.768 jemaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia, dan ketiga yaitu 18.682 jemaah kuota cadangan.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling banyak adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203). Sedang lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301). "Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024," sambungnya.
Anna menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istithaah Kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas dan jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
"Siskohat mencatat ada 187.033 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah. Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji," katanya.
Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah, sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari - 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) Jemaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas Jemaah Haji reguler lanjut usia; dan c) Jemaah Haji reguler cadangan.ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Bukan Bom, Polisi Pastikan Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya dari LPG Rumah Makan Nasi Tempong
-
5 Tips Safety Riding agar Driver Tetap Aman Antar Orderan
-
Cek Fakta: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dipastikan Tetap per 21 September 2026, Pertamax Masih Rp15.950
-
Orang Tua Masih Kesulitan Dampingi Remaja Gunakan AI, OpenAI Hadirkan PandAI
-
Bundesliga Putri Jerman Mulai Dikelola Badan Independen pada Tahun 2027
-
TelkomProperty Optimalkan 3.010 Aset, 50 Persen Sudah Berhasil Dileverage
-
Teror Penembakan Paksa Tailan Tingkatkan Sistem Keamanan Sekolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.