Lima Parpol di Jateng Didiskualifikasi di 14 Kabupaten
Jumat, 02 Feb 2024, 01:49 WIBSEMARANG - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) mencatat lima partai politik (parpol) didiskualifikasi dari kepesertaannya dalam Pemilu 2024 yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di provinsi ini.
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain mengatakan, kelima parpol tersebut didiskualifikasi karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," katanya di Semarang, kemarin.
Adapun persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut antara lain Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, serta Kota Tegal dan Magelang.
Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga.
Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri, PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang, serta PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.
Menurut dia, terhadap kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Buka Lapangan Kerja, Anggota Dewan Minta Kemenpar Perbanyak Poltekpar
-
Mantap! Persija Tundukkan Madura United 1-0, Naik Posisi Dua Klasemen
-
Langgar Aturan, Southampton Didiskualifikasi dari Playoff Promosi Divisi Championship
-
Wow! Transaksi Digital di Meuseuraya Festival Tembus Rp2,49 Miliar
-
Rakorniskes TNI 2026 : Perkuat Sistem Kesehatan Prajurit untuk TNI PRIMA
-
Gubernur Fakhiri Geram: Partai Politik Wajib Turun Gunung Bangun Papua!
-
Samsung Galaxy S26 Muncul dalam Bocoran! Jadwal Peluncuran Unpacked 2026 Dimajukan, Siap Bikin Kejutan?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.