- Home
-
- Megapolitan
-
- Enam Dinas Tangsel Diberi ...
Enam Dinas Tangsel Diberi Penghargaan
Rabu, 31 Jan 2024, 04:20 WIBTANGSEL - Ombudsman member penghargaan enam perangkat daerah terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, mengatakan penerima penghargaan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,25. Dinas Sosial dengan nilai 92,40. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih nilai 92,79.
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan nilai 94,50 dan UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97. Lalu UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84. "Kita ini diberi kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan berbagai bidang," ujarnya.
Ada kedaulatan bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. "Semua ini berkat kerja keras bersama," kata Benyamin. Dia menekankan agar seluruh aparatur semakin paham akan fungsinya sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan.
Benjamin mengingatkan, jangan sampai melewati kedaulatan yang sudah ditetapkan. Contoh, ada batas-batas penggunaan APBD. Ini jangan dilewati. Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menjelaskan indikator penilaian yang diberikan antara lain menyangkut kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
"Ombudsman secara rutin menilai sejauh mana organisasi pemerintah mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan public," tutur Fadli. Dia berharap, perangkat daerah yang sudah berada di zona hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Minimnya Kesadaran Kesehatan di Area Bermain Anak
-
Pertamina Beri Literasi Energi-Kesiapan SDM melalui Edukasi Industri
-
Pemerintah Terapkan Moratorium Terbatas Alih Fungsi Lahan Sawah
-
Tangsel Kirim 200 Ton Sampah per Hari ke Cileungsi, Wali Kota: Pemkot Tidak Menyerah
-
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Sewerage Development Project Diperpanjang hingga 2026, Berikut Daftar Jalan yang Terdampak
-
Lewat Skema Komersial, Bulog Jaga Harga, Lindungi Petani, Amankan Stok
-
Nah Loh! Ternyata ‘Flexing’ di Medsos Berbahaya bagi Kesehatan Mental, Ini Penjelasannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.