Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bangka Barat Evaluasi Penyampaian Dana Kampanye Peserta Pemilu

Rabu, 31 Jan 2024, 02:07 WIB

Mentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan evaluasi penyampaian laporan awal dana kampanye partai politik peserta pemilu 2024.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye, untuk itu kami berikan pemahaman kepada para pengurus partai politik peserta pemilu agar bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Pahlevi di Mentok, Selasa.

Untuk mencegah kemungkinan terjadi pelanggaran penggunaan dana kampanye, kata dia, salah satunya dengan memahami batasan dana sumbangan dari perorangan, kelompok dan perusahaan yang boleh diterima oleh peserta pemilu dan apabila melebihi dari peraturan KPU maka tidak boleh digunakan.

"Dalam aturan ini, jika terjadi kelebihan dana sumbangan maka tidak boleh digunakan dan harus dikembalikan ke kas negara. Kita berharap partai politik memahami regulasi yang telah ditetapkan KPU ini," katanya.

Menurut dia, sampai sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu terkait laporan dan penggunaan dana kampanye.

Ia mengingatkan agar seluruh partai politik peserta pemilu 2024 untuk selalu tertib administrasi guna menghindari pelanggaran di kemudian hari.

"Mari kita bersama-sama memahami aturan yang ada sehingga bisa terhindar dari pelanggaran yang berkaitan dengan dana kampanye karena pelanggaran yang dilakukan bisa masuk pidana dan pembatalan pelantikan," katanya.

Dengan memahami aturan dan menjalankannya diharapkan tidak ada pelanggaran, sehingga pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Barat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.