Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bangka Barat Evaluasi Penyampaian Dana Kampanye Peserta Pemilu
Rabu, 31 Jan 2024, 02:07 WIBMentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan evaluasi penyampaian laporan awal dana kampanye partai politik peserta pemilu 2024.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye, untuk itu kami berikan pemahaman kepada para pengurus partai politik peserta pemilu agar bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Pahlevi di Mentok, Selasa.
Untuk mencegah kemungkinan terjadi pelanggaran penggunaan dana kampanye, kata dia, salah satunya dengan memahami batasan dana sumbangan dari perorangan, kelompok dan perusahaan yang boleh diterima oleh peserta pemilu dan apabila melebihi dari peraturan KPU maka tidak boleh digunakan.
"Dalam aturan ini, jika terjadi kelebihan dana sumbangan maka tidak boleh digunakan dan harus dikembalikan ke kas negara. Kita berharap partai politik memahami regulasi yang telah ditetapkan KPU ini," katanya.
Menurut dia, sampai sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu terkait laporan dan penggunaan dana kampanye.
Ia mengingatkan agar seluruh partai politik peserta pemilu 2024 untuk selalu tertib administrasi guna menghindari pelanggaran di kemudian hari.
"Mari kita bersama-sama memahami aturan yang ada sehingga bisa terhindar dari pelanggaran yang berkaitan dengan dana kampanye karena pelanggaran yang dilakukan bisa masuk pidana dan pembatalan pelantikan," katanya.
Dengan memahami aturan dan menjalankannya diharapkan tidak ada pelanggaran, sehingga pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Barat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Junta Ancam Tuntut Ratusan Orang atas Sabotase Pemilu
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
7 Keajaiban Dunia Modern yang Wajib Diketahui Para Pecinta Traveling
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.