Biaya Kuliah Mahasiswa Jangan Dipersulit

Selasa, 30 Jan 2024, 03:03 WIB

Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi untuk tidak mempersulit biaya uang kuliah tunggal mahasiswa.

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, meminta agar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa jangan dipersulit pihak perguruan tinggi. Tanggapan tersebut merespons isu Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa yang tak mampu membayar UKT.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta/M.Ma'ruf

"Kampus mesti mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa. Kampus mesti bisa melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam, kepada awak media, Senin (29/1).

Dia menerangkan, Tidak boleh lagi ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah karena alasan ekonomi. Menurutnya, misi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.

Nizam memastikan, pemerintah lewat Kemendikbud telah menyediakan dukungan kepada mahasiswa lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tujuannya agar mahasiswa yang tidak mampu tetap kuliah dan memperoleh pendidikan.

"KIP Kuliah jumlah dan sasarannya bertambah setiap tahun, itu harus bisa dinikmati oleh mahasiswa," jelasnya.

Program Dukungan

Dia menuturkan, anggaran KIP Kuliah pada tahun 2023 mencapai 11,7 triliun rupiah 893.005 mahasiswa. Sedangkan pada 2024, anggaran KIP Kuliah mencapai 13,1 triliun rupiah untuk 964.946 mahasiswa.

Nizam menekankan, dukungan KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua hal. Dia berharap agar kampus dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan lewat gotong royong semua pihak.

"Bisa lewat alumni, dana program CSR dari mitra usaha dan dunia industri, juga dapat dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan mahasiswa," ucapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, mengungkapkan ITB berkomitmen memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh mahasiswa. Untuk mendukung tujuan mulia tersebut, ITB dituntut untuk tetap mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. "Kewajiban pembayaran UKT oleh mahasiswa setiap semester ini mengikat mahasiswa ITB dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa ITB," katanya.

Naomi menyebut, ITB pun tetap berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB walau dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya. Hal ini ditandai dengan upaya-upaya pemberian akses atas beasiswa dan mekanisme penurunan UKT di atas.

"Hanya saja penting bagi ITB untuk tetap dapat melakukan proses asesmen yang layak kepada mahasiswa agar penyaluran bantuan-bantuan tersebut dapat diberikan secara adil, tepat sasaran, dan mendidik," terangnya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.