LLDIKTI Tekankan Perlunya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Dosen

Sabtu, 27 Jan 2024, 14:42 WIB

MEDAN - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara mendorong pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di lingkungan kampus termasuk dosen untuk dilindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Saya menyambut baik rencana pendaftaran dosen pada 204 perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara. Insya Allah berjalan sukses ke depan," kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara Prof Drs Saiful Anwar Matondang di Medan, Sabtu (27/1).

Ia mengatakan hal itu sebagai salah satu tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan LLDIKTI Wilayah I Nomor PER/15/102023 tentang Sinergi dan Kerja sama dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Kami dari LLDIKTItentu sangat berharap agar seluruh perguruan tinggi, dunia kampus, dan seluruh kepegawaian pendidik bahkan para mahasiswa magang dapat terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pendidikan tinggi dapat mencakup seluruh tenaga pendidik, mahasiswa, karena mahasiswa juga ada program magang dan praktik kerja.

"Di Sumatera Utara terdapat enam kampus besar yang mahasiswanya lebih dari sepuluh ribu, dapat dijadikan prioritas pertama," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan universitas baik bagi tenaga pendidik, administrasi maupun mahasiswa yang sedang melakukan magang.

"Ini termasuk para mahasiswa magang reguler maupun program MBKM yang dimulai pada semester lima. Kami imbau para pimpinan PTS agar dapat menindaklanjuti di lapangan demi perlindungan dosen dan mahasiswa," katanya.

Sementara Wakil Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Dr Sanco Simanullang mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak LLDIKTI yang mendorong agar pimpinan perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara melindungi para dosennya dengan jaminan sosial Ketenagakerjaan

"Terima kasih atas dukungan LLDIKTI terkait pelaksanaan Inpres No 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di dunia kampus," katanya.

"Kita tahu, dosen dan mahasiswa magang juga beresiko terkait kecelakaan kerja dan kematian saat melaksanakan tugas. Oleh karena itu kita mohon dukungan dari Bapak Ketua LLDIKTitindaklanjutnyake dunia kampus," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

Pemerintah Tunjuk Sejumlah Menteri Tangani Karhutla Per Wilayah

6 Cara Mudah Kurangi Kerutan di Wajah Tanpa Perlu Perawatan Mahal ke Klinik

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.