Bawaslu Kota Kupang Tertibkan 702 Alat Peraga Kampanye Selama Masa Kampanye

Jumat, 26 Jan 2024, 00:35 WIB

Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menertibkan kurang lebih 702 alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang ketika dipajang melanggar aturan yang berlaku selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung.

"Jadi, pada tanggal 18-19 Januari beberapa hari lalu kami sudah menertibkan 702 APK yang memang melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi Nange di Kupang, Kamis.

Adi menyampaikan hal itu berkaitan dengan penemuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2024 oleh Bawaslu di Kota Kupang selama kurang lebih 41 hari masa kampanye.

Ia menyebutkan ratusan APKitu merupakan APK yang dipasang di sejumlah pohon di Kota Kupang, tiang listrik, tiang telepon, taman kota atau tempat publik, serta fasilitas atau tanah milik pemerintah.

Menurut dia, baru dua lokasi di Kota Kupang yang disisir saat penertiban. Namun, ada kemungkinan masih banyak lagi di beberapa lokasi yang masih terpajang sejumlah APK tersebut.

"Akan tetapi, saat ini kami juga sudah dapat info dari teman-teman pengawas di kecamatan hingga kelurahan soal APK yang masih terpajang di lokasi-lokasi yang dilarang," ujar dia.

Lokasi-lokasi itu tersebar di Kecamatan Kelapa Lima dan beberapa kecamatan lainnya sehingga dalam pekan ini diagendakan untuk penertiban lebih lanjut.

Selain penertiban pelanggaran pemilu di sejumlah lokasi berupa baliho, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap bahan-bahan kampanye lainnya seperti stiker pasangan calon presiden dan wakil presidenserta caleg yang dipasang di angkutan umum.

"Jumlahnya mencapai 40-an angkutan kota yang sudah kami tertibkan," ujar dia.

Lokasi-lokasi penertiban di terminal angkutan umum danjalur-jalur angkutan umum di Kota Kupang.

Saat ini, kata dia, masih banyak kendaraan angkutan umum yang masih menempelkan stiker-stiker itu. Namun, pihaknya akan segera menertibkan lagi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.