Tindak Tegas, Polisi Tangkap Terduga Kurir 7,3 Kg Sabu di Bandar Udara Kualanamu
Kamis, 25 Jan 2024, 00:42 WIBMedan - Tindak tegas, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap tujuh terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,3 kilogram di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Penangkapan ini merupakan kerja gabungan dengan petugas Bandar Udara Internasional Kualanamu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi mengatakan penangkapan ini terjadi dua kali pada Selasa (23/1). Kasus pertama diawali dengan tiga orang penumpang pria berinisial II, MJ dan AS warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Petugas menemukan 30 plastik berisikan sabu dengan barang bukti yang disita 3.104 gram untuk dibawa ke Kendari," tutur Hadi.
Dia mengatakan ketiga pelaku itu mengaku bahwa barang bukti yang dibawa tersebut suruhan berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus kedua, petugas bandara dan Polresta Deli Serdang menangkap penumpang berinisial MI, RS, IZ dan AZ yang merupakan warga Sumut dan Jawa Barat," ucap Hadi.
Kemudian, dia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan; disita barang bukti berupa 4,119 kg sabu yang direncanakan dibawa ke Cengkareng.
"Para pelaku tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak petugas," kata Kabid Humas.
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba di antaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
-
Catat Ini Siapa Tahu Ada yang Membutuhkan, SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta Pada Jumat
-
Kementerian ESDM: Kelistrikan di Kalimantan Telah Membaik
-
Perjalanan Terakhir Seorang Pejuang: Pesepeda Amal 82 Tahun Wafat Usai Perjalanan Lintas Australia 5.200 Km
-
Al Nassr Resmi Datangkan Gelandang Asal Portugal Samu Costa dari Mallorca
-
Kementerian ESDM Percepat Pemerataan SPKLU Imbangi Pertumbuhan Mobil Listrik
-
Bambang Harymurti Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, Ini Alasannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.