• ANTARA/Syaiful Arif

    Foto: Pelayanan Pajak Bumi

  • Warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024 di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/1). Nilai PBB P2 yang wajib dibayarkan wajib pajak di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan setelah ada penyesuaian dengan regulasi terbaru yang disandingkan dengan nilai tanah atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).