Komnas HAM dan BRIN Kembangkan Riset untuk Pemajuan HAM
Kamis, 25 Jan 2024, 03:23 WIBJAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, mengatakan, riset dan penelitian merupakan bagian penting dalam pemajuan HAM. Untuk itu, pihaknya menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat riset di bidang HAM.
"Riset dan penelitian merupakan salah satu sarana penting atau alat penting bagi pemajuan HAM, karena untuk mendapatkan dukungan dalam memajukan HAM," ujar Atnike, usai acara Penandatangan Nota Kesepahaman dengan BRIN, di Jakarta, Kamis (24/1).
Dia menjelaskan, pihaknya membutuhkan hasil kajian yang mumpuni, yang reliable, valid, dan meyakinkan para pembuat kebijakan, untuk dapat terus mendorong kemajuan HAM. Baik di dalam perbaikan atau penguatan peraturan perundang-undangan, penyusunan kebijakan pembangunan, maupun upaya-upaya untuk memperbaiki situasi terkait hak asasi manusia yang belum maksimal.
"Salah satu fungsi dari Komnas HAM adalah melakukan pengkajian dan penelitian atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Implementasinya dapat dihasilkan menjadi kertas kebijakan, kertas posisi, dan juga rekomendasi kebijakan atas situasi-situasi maupun rencana-rencana kebijakan dan pembangunan pemerintah," jelasnya.
Atnike mengungkapkan, ruang lingkup kerja sama di antara Komnas HAM dan BRIN salah satunya adalah penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang hak asasi manusia. Kerja sama tersebut bersifat regular, strategis, maupun yang bersifat mendesak sebagai respon cepat (urgen) atas suatu keadaan.
Dia berharap, kerja sama tersebut tidak hanya memperkaya khazanah ilmu pengetahuan mengenai HAM di Indonesia. Secara praktis, kata dia, kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi warga negara Indonesia.
"Langkah kita untuk bekerja sama di dalam pemajuan HAM perlu terus kita berdayakan dan kita pupuk. Semoga Indonesia tidak hanya maju dalam HAM, tetapi juga dapat semakin maju sebagai pusat keilmuan di kancah global," katanya.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyebut, BRIN memiliki banyak periset dengan berbagai latar belakang keilmuan yang bisa terlibat dalam kerja sama tersebut. Mereka bisa terlibat dalam menyusun rekomendasi kebijakan, membuat naskah akademis untuk berbagai isu yang lain, dan juga kegiatan di forum-forum internasional.
"Ke depan, BRIN bisa lebih dimanfaatkan oleh Komnas HAM, dalam konteks pengembangan. Seperti penyelesaian masalah pengembangan bantuan, dan isu-isu terkait Komnas HAM yang tentu terus berkembangan dinamikanya," ucapnya. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kementerian PPPA Sebut Perempuan Sehat Kunci Generasi Berkualitas
-
Pemerintah Aceh Dorong Revisi UUPA demi Stabilitas Daerah dan Keberlanjutan Dana Otsus
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Luncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan.
-
Gubernur Sulsel Sebut Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa
-
41% Kebun Rakyat Jadi Kunci Produksi Nasional, Tapi Legalitasnya Masih Jadi Tantangan
-
Inovasi BRIN Dorong Energi Hidrogen Bersih
-
Pemerintah Provinsi Papua Tengah Hibahkan Lahan 43 Hektare untuk Bangun Mapolda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.