Bawaslu Masifkan Pojok Pengawasan di Ruang Publik Seluruh Indonesia

Minggu, 21 Jan 2024, 10:36 WIB

JAKARTA -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI memasifkan keberadaan Pojok Pengawasan di ruang-ruang publik di seluruh Indonesia dalam rangka mengajak partisipasi aktif masyarakat bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 terbebas dari kecurangan dan politik identitas.

Ket. Foto: Pojok Pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi. — Sumber: ANTARA/Dodi Saputra
"Pojok Pengawasan Bawaslu sudah ada sejak Pemilu 2019 walaupun belum terlalu masif, saat ini kami masifkan di seluruh provinsi, kota dan kabupaten supaya hadirkan Pojok Pengawasan," kata Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty di sela-sela acara Bawaslu on Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/1).

Lolly menjelaskan, Pojok Pengawasan tidak harus berada di Kantor Bawaslu, tapi di ruang-ruang strategis yang mudah diakses oleh masyarakat, misalnya instalasi publik.

Seperti di Jakarta, Pojok Pengawasan hadir di momen car free day, dan ruang publik.

"Ini (Pojok Pengawasan) sedang dimasifkan berproses terus di Bawaslu," ujar Lolly.

Dia menerangkan, Pojok Pengawasan Bawaslu tempat menerima informasi awal dari masyarakat, tempat untuk ruang temu fikir, temu gagasan, diskusi, dialog serta tanya jawab dan memberikan input kepada Bawaslu.

"Jadi interaksinya yang lebih membangun edukasi publik. Kalau publik sudah menemukan pelanggaran masuk ke divisi penanganan pelanggaran," ujar Lolly.

Adapun untuk laporan pelanggaran Pemilu 2024 masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dapat membuat laporan yang ditujukan ke penanganan pelanggaran di Bawaslu.

"Begitu orang sudah menyatakan menemukan dugaan pelanggaran maka dia akan langsung bergerak untuk membuat laporan, kalau laporan dia akan berhubungan dengan penanganan pelanggaran," ujarnya.

Dalam menindaklanjuti laporan yang masuk, kata Lolly, tidak semua laporan diterima langsung diregistrasi oleh Bawaslu, karena harus memastikan keterpenuhan unsur formil dan materilnya.

"Kami membutuhkan kajian untuk menetapkan sebuah perkara lanjut atau tidak," ujarnya.

Namun, lanjut dia, yang terpenting begitu masyarakat melapor, memberikan informasi awal, Bawaslu punya kewajiban menindaklanjuti, boleh melalui penelusuran terlebih dahulu,.

"Kalau dia lapor, kami liat formil materiil terpenuhi maka dia langsung diregister," kata Lolly.

Selama Pemilu 2024 ini, kata Lolly, pelanggaran terbanyak terjadi di masa kampanye, berupa pelanggaran kode etik, administrasi dan hukum lainnya.

"Banyak laporan masuk menunjukkan bahwa edukasi masyarakat kita mengalami kemajuan, keberanian orang untuk melapor mengalami kemajuan juga, nah sehingga dalam konteks ini tentu Bawaslu harus memandangnya dari kacamata positif, ketika laporan itu banyak yang masuk," kata Lolly.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.