- Home
-
- Luar Negeri
-
- Prancis Denda Yahoo 10 Jut...
Prancis Denda Yahoo 10 Juta Euro atas Pelanggaran 'Cookie'
Jumat, 19 Jan 2024, 09:18 WIBPARIS -Pengawas perlindungan data Prancis mengatakan pada Kamis (18/1), mereka telah mendenda Yahoo sebesar 10 juta euro karena tidak menghormati penolakan pengguna terhadap "cookie" pelacakan internet atau menyiratkan bahwa mereka akan kehilangan akses ke akun email jika mereka melakukannya.
Denda yang dijatuhkan pada bulan Desember, setara dengan 10,9 juta dollar AS, terjadi setelah otoritas CNIL menerima pengaduan dan melakukan penyelidikan pada Oktober 2020 dan Juni 2021.
Ditemukan bahwa pengunjung situs utama Yahoo.com yang mengklik tombol untuk menolak "cookie" tetap mendapatkan sekitar 20 pelacak digital yang disimpan untuk tujuan periklanan.
Selain itu, pengguna Yahoo Mail yang mencoba menarik persetujuan "cookie" diperingatkan bahwa mereka tidak lagi memiliki akses ke perpesanan atau layanan Yahoo lainnya.
"Untuk menentukan jumlah denda, komite terbatas mempertimbangkan fakta bahwa perusahaan tidak menghormati pilihan pengguna Internet mengenai cookie dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah mereka menarik persetujuan mereka terhadap penyimpanan cookie, " kata CNIL.
Sejak berlakunya peraturan perlindungan data umum (GDPR) Uni Eropa pada 2018, perusahaan internet menghadapi peraturan yang lebih ketat dalam mendapatkan persetujuan dari pengguna tentang bagaimana informasi pribadi mereka digunakan.
Prancis telah menghukum perusahaan-perusahaan termasuk Google, Meta, Amazon, Microsoft, Apple dan TikTok karena pelanggaran, dengan total denda hampir 400 juta euro.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Pemkab Mimika Libatkan Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Air Bersih di Pesisir
-
Asik, TransNusa Tambah Jadwal ke Perth dari Bali Jadi Tiga Kali Sehari
-
Harga BBM Naik: Dua Negara Bagian Australia Gratiskan Transportasi Publik
-
Museum Louvre Dibuka Kembali Setelah Pencurian Perhiasan Mewah
-
7 Keajaiban Dunia Modern yang Wajib Diketahui Para Pecinta Traveling
-
Indonesia Terpilih sebagai Salah Satu Dari Sepuluh Tim Terbaik Dunia di Panggung Inovasi Global
-
Kemenekraf Sediakan Kanal Pengaduan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.