Dijual Jadi Besi Rosokan, Polrestabes Semarang Minta Pemilik Serahkan Knalpot Brong
Kamis, 18 Jan 2024, 06:03 WIBSemarang - Polrestabes Semarang mengimbau pemilikmenyerahkan knalpot brong(berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual yang hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Rabu, mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya ke polisi.
Menurut dia, knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rosokan.
"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," katanya.
Ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.
Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.
Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan.
Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Anfield Terbungkam, Ousmane Dembele Hancurkan Liverpool, Kok Bisa Arne Slot Tetap Sesumbar Masa Depan Cerah?
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
-
Pengalaman Madrid Hadapi Ketajaman Bayern
-
Gubernur Pramono: Pembangunan Stasiun JIS Selesai pada Mei 2026
-
OJK Warning! Keamanan Transaksi Digital Tak Bisa Lagi Dianggap Remeh
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.