BI Pertahankan Bunga Acuan di Level 6 Persen
Rabu, 17 Jan 2024, 15:45 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap di level 6 persen.
Suku bunga deposit facility dipertahankan di posisi 5,25 persen, dan suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,75 persen.
"Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Januari 2024 di Jakarta, Rabu (17/1).
Keputusan tersebut juga mendukung langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," ujar Perry.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Harga Telur Bergejolak, Satgas Saber Pangan Jabar Turun Tangan Kendalikan Harga
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Harga BBM di Inggris Melonjak, SPBU Alami Gangguan Pasokan
-
Libur Paskah, Penumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59% di Triwulan I, Topang Seperenam Ekonomi Nasional
-
Arus mudik sepeda motor di Pantura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.