Ribuan Orang Turun ke Jalan di Paris, Protes UU Imigrasi yang Baru

Selasa, 16 Jan 2024, 15:32 WIB

PARIS - Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di ibukota Prancis, Paris pada Minggu (14/1), guna memprotes undang-undang (UU) imigrasi pemerintah yang baru disahkan dengan dukungan anggota parlemen ekstrem kanan di parlemen.

Menanggapi seruan lebih dari 400 asosiasi, serikat pekerja dan partai politik, para pengunjuk rasa tersebut berani menghadapi cuaca dingin untuk menyatakan penolakan mereka terhadap UU tersebut.

Berkumpul di Lapangan Republik, para pengunjuk rasa berbaris menuju Lapangan Clichy, menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan pemerintah untuk mendorong UU dengan dukungan dari partai ekstrem kanan National Rally (RN) itu.

Pengkritik UU tersebut berpendapat bahwa aturan dalam legislasiitu akan mengarah pada diskriminasi terhadap orang asing di negara tersebut dan menuntut ditinggalkannya kebijakan yang mereka anggap kebijakan "rasis".

Para pengunjuk rasa membawa plakat "Kami Tidak Ingin Masyarakat Dibangun Atas Rasisme, Kolonialisme, Fasisme" dan "Kami Bekerja di Sini. Kami Hidup di Sini. Kami Tetap di Sini".

Mereka juga meneriakkan slogan seperti "Solidaritas dengan mereka yang tidak berdokumen," mengacu pada mereka yang tidak memiliki izin tinggal.

Aksi tersebut, yang menarik peserta selain imigran, juga dihadiri oleh beberapa politisi, seperti anggota legislatif dari partai sayap kiri France Unbowed termasuk Mathilde Panot, Carlos Martens Bilongo, Hadrien Clouet dan Daniele Obono.

Berbicara kepada Anadolu, Clouet mengkritisi pemerintah saat ini karena bersekutu dengan ekstrem kanan dalam mengesahkan UU imigrasi tersebut.

Clouet menyatakan keprihatinannya, mengatakan bahwa pemerintah "sedang melaksanakan program (politisi ekstrem kanan) Jean-Marie Le Pen dan Marine Le Pen. Ini sangat memalukan".

Dia mengemukakan bahwa program politik kedua tokoh tersebut anti-republik, xenofobia dan rasis.

Dia juga mengatakan bahwa jika UU imigrasi itu berlaku, maka warga negara dan orang asing tidak akan memiliki hak sosial yang sama dan orang asing akan mengalami hambatan yang luar biasa.

UU imigrasi yang disetujui oleh parlemen pada 19 Desember tahun lalu itu mengaitkan bantuan sewa dan tunjangan keluarga yang diberikan kepada orang asing yang tinggal di negara tersebut dengan kondisi kerja tertentu.

Menurut UU tersebut, orang asing yang bekerja dapat memperoleh manfaat dari tunjangan sewa tiga bulan setelah tiba di Prancis, sedangkan individu yang tidak bekerja dapat memperoleh tunjangan sewa setelah lima tahun.

Ket. Foto: Para pengunjuk rasa berkumpul sambil memegang spanduk dan bendera untuk berdemonstrasi menentang RUU imigrasi Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin di Paris, Prancis, 14 Januari 2024. — Sumber: ANTARA/Anadolu

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.