Raksasa Teknologi Jerman Diminta Bayar $220 Juta untuk Selesaikan Tuduhan Suap, Pejabat RI Terlibat?

Senin, 15 Jan 2024, 13:20 WIB

WASHINGTON - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, telah setuju membayar lebih dari 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan tuduhan suap kepada pejabat pemerintah di Indonesia, Afrika Selatan, dan lima negara lainnya, kata pihak berwenang AS pada Rabu (10/1).

Perjanjian penangguhan penuntutan menyelesaikan tuntutan yang dihadapi SAP berdasarkan Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri (FCPA) AS, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Perusahaan ini menawarkan perangkat lunak tradisional dan layanan komputasi berbasis cloud.

Ket. Foto: Kantor pusat pembuat perangkat lunak Jerman SAP di Walldorf dekat Heidelberg, Jerman pada 5 November 2003. SAP akan membayar denda lebih dari $220 juta untuk menyelesaikan tuduhan suap AS yang melibatkan pembayaran kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia, kata Departemen Kehakiman AS, 10 Januari 2024. — Sumber: AP/Michael Probst

"SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur ??yang terlibat dalam perdagangan global," kata Jessica Aber, pengacara AS untuk Distrik Timur Virginia.

"Kami akan terus mengadili kasus-kasus suap untuk melindungi perusahaan-perusahaan domestik yang mematuhi hukum saat berpartisipasi di pasar internasional."

Menurut pengajuan pengadilan, SAP dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan antara tahun 2013 dan 2017 untuk mendapatkan kontrak dengan kota Johannesburg, kota Tshwane, departemen air dan sanitasi nasional, dan Eskom Holdings Ltd, sebuah perusahaan energi.

Antara tahun 2015 dan 2018, SAP mengatur agar suap dibayarkan kepada pejabat Indonesia untuk mendapatkan kontrak pemerintah termasuk dengan kementerian perikanan dan perusahaan telekomunikasi milik negara, demikian isi dokumen tersebut.

SEC menyebutkan, selain di Indonesia dan Afrika Selatan, SAP juga pernah terlibat skema suap di Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, dan Azerbaijan.

Dalam sebuah pernyataan, SAP mengatakan pihaknya "menyambut baik kesimpulan dari masalah ini dan akan sepenuhnya mematuhi ketentuan perjanjian."

"SAP memisahkan diri dari semua pihak yang bertanggung jawab lebih dari lima tahun lalu dan sejak itu secara signifikan meningkatkan program kepatuhan global dan pengendalian internal terkait," kata perusahaan yang berbasis di Walldorf itu.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.