KPU Sebut Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri Masih 'On The Track'
Minggu, 14 Jan 2024, 18:25 WIBJakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan bahwa proses distribusi logistik Pemilu 2024 untuk warga negara yang ada di dalam maupun di luar negeri masih "on the track" sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Bagi kami sampai dengan tenggang waktu yang ditentukan, posisi untuk urusan logistik pemilu dalam dan luar negeri masih berlangsung on the track," kata Mellasz saat ditemui di Jakarta, Minggu.
Mellaz mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Tanah Air terus memperbarui proses distribusi seluruh logistik pemilu, baik logistik utama seperti surat suara dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, maupun logistik pendukung yang meliputi bilik suara, tinta, dan alat coblos.
Bahkan, untuk pemilu di luar negeri, kata Mellaz, KPU memberikan prioritas distribusi lebih awal yakni 30 hari sebelum pelaksanaan pemilu berlangsung, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia optimistis penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang dijadwalkan mulai berlangsung tanggal 5 Februari 2024 akan tetap terlaksana.
"Untuk pemilu luar negeri mendapat prioritas tersendiri. Jadi, prioritasnya lebih awal dan ada ketentuannya 30 hari sebelum hari H harus sudah selesai," kata dia.
Dia menekankan bahwa KPU juga akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk memfasilitasi seluruh warga negara yang memiliki hak pilih agar terdaftar di dalam DPT dan ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"Kewajiban KPU setiap warga negara yang memiliki hak pilih itu harus terdaftar dalam DPT baik di dalam maupun luar negeri. KPU memfasilitasi sampai ke sana," ujar.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023.
Sesuai surat keputusan itu, Hanoi dan Ho Chi Mihn City menjadi wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri pada 5 Februari 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Event “Harmoni Jakarta” Meriahkan Perayaan Imlek di Blok M Hub
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Bupati Pidie Jaya Tegaskan Percepatan Pemulihan Pascabencana
-
Junta Ancam Tuntut Ratusan Orang atas Sabotase Pemilu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.