Pelaku Begal di Kembangan Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 13 Jan 2024, 13:24 WIB

JAKARTA - Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano menyatakan pelaku pembegalan berinisial H yang beraksi di Jalan Meruya Utara, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (11/1) sekira pukul 02.30 WIB terancam 12 tahun penjara.

"Untuk tersangka atas nama inisial H, kita terapkan Pasal 365 Ayat (2) ke-2 KHUP, karena dia melakukan pencurian dengan kekerasan itu dua orang atau lebih dan ancaman hukumannya selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano dalam jumpa pers pada Jumat (13/1).

Billy mengatakan, korban berinisial MU sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekira pukul 02.30 WIB.

"Di Jalan Meruya Utara, korban merasa sedang diikuti sepeda motor yang berboncengan ada dua orang dan menodongkan senjata tajam jenis badik ke korban," kata Billy.

Korban kemudian diberhentikan oleh kedua pelaku. Karena ketakutan, korban pun berhenti.

"Pengemudi sepeda motor adalah pelaku inisialnya E dan pelaku yang menodongkan sajam badik itu (inisial H), dia turun dari sepeda motor langsung menghampiri korban dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban," kata Billy.

Saat itu, kata Billy, kemudian ada pengendara sepeda motor yang kebetulan sedang lewat.

"Ketika korban melihat ada pengendara lain yang lewat, spontan dia langsung berteriak 'maling'," kata Billy.

Warga yang ada kemudian membantu korban dan berhasil melumpuhkan pelaku H.

"Pelaku yang inisial atas nama E berhasil melarikan diri, sekarang masih dalam pencarian oleh Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kembangan," pungkas Billy.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.