Usut Tuntas, SYL Jalani Pemeriksaan Konfrontasi Selama 12 Jam di Bareskrim Polri

Jumat, 12 Jan 2024, 00:51 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan konfrontasi selama 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Syahrul tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK, kemudian baru selesai menjalani pemeriksaan di lantai enam Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 22.58 WIB.

Kepada wartawan,SYL menyampaikan bahwa keterangan yang diberikannya pada pemeriksaan hari ini sama seperti dengan keterangan yang sudah pernah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Ket. Foto: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). — Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty

"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya," kata SYL.

SYL diperiksa bersama dengan tujuh saksi lainnya, dua saksi yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga diperiksa di Bareskrim Polri.

Penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen tak mau menyebutkan materi pemeriksaan terhadap kliennya karena merupakan kewenangan dari penyidik.

"Tapi yang jelas, setiap pertanyaan konfrontasi yang tadi terjadi di antara Pak SYL dan berbagai pihak tadi, semua telah dijawab dan menurut hemat kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan-pernyataan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing," kata Djamaluddin.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan itu mengerucut pada apa yang menjadi substansi dari permasalahan kasus yang tengah disidik tersebut.

Selain itu, kata Djamaluddin, dalam pemeriksaan Kamis ini juga dilakukan koreksi terhadap BAP kliennya.

"Sebetulnya bukan perbaikan BAP tapi sinkronisasi aja. Jadi, setiap keterangan-keterangan antara yang satu dan yang lain yang kesesuaiannya belum terlalu begitu, dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan makanya tadi agak lama itu (pemeriksaan)," Djamaluddin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.