Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PDPOTJI: Jamu Dapat Diandalkan untuk Penyembuhan Penyakit Tertentu

📅 Rabu, 10 Jan 2024, 17:19 WIB | Oleh:
PDPOTJI: Jamu Dapat Diandalkan untuk Penyembuhan Penyakit Tertentu Doc: ANTARA/Siswowidodo
Ket. Pekerja menimbang bahan jamu kering sebelum dikemas di industri rumahan jamu di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (8/1).

JAKARTA - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyampaikan bahwa jamu dapat diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu.

"Sebetulnya penyakit seperti batuk, pilek, selesma, dan influenza ringan bisa diobati dengan jamu tanpa obat konvensional," kata Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania dalam diskusi via daring mengenai jamu yang diikuti dari Jakarta, Rabu (10/1).

"Karena penyakit yang ringan begitu kan memangself limited diseaseatau bisa sembuh sendiri, tapi kita bisa membantu untuk mempercepat kesembuhan dengan jamu," katanya.

Inggrid mengatakan bahwa jenis jamu segar seperti beras kencur, jahe, dan kunyit asam dapat membantu meredakan gejala batuk dan pilek.

Sedangkan untuk penanganan penyakit kronis seperti diabetes dan darah tinggi, menurut dia, fitofarmakadapat digunakan untuk mendukung pengobatan.

Fitofarmaka merupakan sediaan obat berbahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.

"Ada fitofarmaka ekstrak seledri dan kumis kucing yang telah diteliti praklinis dan klinis, sehingga bisa dipakai untuk penderita darah tinggi ringangradesatu. Tapi kalaugradedua atau sedang, bisa dikombinasikan dengan obat konvensional. Uji klinis telah membuktikan konsumsi keduanya aman dilakukan," kataInggrid.

Dia menyampaikan bahwa ekstrak kayu manis bisa dikombinasikan dengan obat konvensional diabetes jenis apapun untuk mendukung terapi penderita diabetes.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andaluciasebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pengembangan obat herbal di Tanah Air.

Menurut dia, ketentuan mengenai upaya pengembangan obat berbahan baku alami telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.