Publik Berhak Pertanyakan Perkembangan 'Food Estate'

Selasa, 09 Jan 2024, 00:04 WIB

JAKARTA - Publik dinilai berhak untuk mengetahui program-program yang sudah dijalankan pemerintah termasuk perkembangan pembangunan lumbung pangan (food estate). Hal itu penting mengingat dalam beberapa waktu terakhir ancaman akan krisis pangan terus menghantui, sehingga masyarakat sewajarnya mencari tahu kesiapan pemerintah menghadapi kondisi tersebut.

Guru Besar Ekonomi Pertanian dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Masyhuri, mengatakan pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bahwa food estate tidak usah dibicarakan lagi adalah pernyataan menyesatkan. Sebab, setiap anggaran negara yang dibelanjakan, publik berhak mempertanyakan tingkat keberhasilannya.

Ket. Foto: MASYHURI Guru Besar Ekonomi Pertanian UGM - Apalagi food estate yang mengerjakannya dua kementerian, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan. Kalau tidak transparan, publik bisa menduga hanya proyek bagi-bagi duit. — Sumber: ISTIMEWA

"Apalagi food estate yang mengerjakannya dua kementerian, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan. Kalau tidak transparan, publik bisa menduga hanya proyek bagi-bagi duit karena Kemenhan kurang proyek," kata Masyhuri.

Mentan, katanya, harus mengklarifikasi dengan jelas pernyataannya bahwa food estate telah sukses padahal kabar dari berbagai sumber selama ini justru menunjukkan bahwa proyek tersebut gagal.

"Kan kabar dari banyak pihak food estate tersebut gagal, kalau bilang berhasil ya tidak apa-apa, tapi ya dukung dengan data yang akurat. Pemerintah kan semestinya punya kewibawaan mengenai fakta lapangan," kata Masyhuri.

Dia menekankan pentingnya organisasi pengelola food estate apakah korporasi atau petani kecil. Salah satu bisa dipilih dan masing-masing memiliki konsekuensi pengelolaan yang berbeda meskipun targetnya tetap saja sama yakni food estate sukses dan stok pangan nasional meningkat.

Jika memilih koperasi petani, pemerintah bisa melakukan program perbaikan transmigrasi lama yang bertujuan meningkatkan skala usaha pertanian. Misalnya, petani transmigran diberi lahan dua hektare, dengan pengelolaan seperti KUD di tiap unit desa, ada bank yang terlibat, ada kios sarana produksi dan pengolahan paska produksi. "Transmigran dikasih 2-5 hektare dengan pengelolaan baru ala food estate yang sekaligus memperbaiki struktur kepemilikan bagi usaha tani," tandas Masyhuri.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan justru menjadi baik jika food estate dibincangkan, didebatkan sama masyarakat, justru itu menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap program yang digadang-gadang akan berkontribusi pada ketahanan pangan. Bukan sebaliknya, melarang memperbincangkan atau dikritik.

"Memang salah satu tantangan dari awal program food estate ini adalah transparansi program, termasuk anggaran dan pengelolaannya," tegas Badiul.

Apalagi, salah satu problem yang selalu muncul selama ini adalah impor beras sebagai bahan utama makan masyarakat. "Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih fokus lagi meningkatkan produksi padi petani agar kebergantungan pada impor beras dapat disetop," kata Badiul.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, alokasi dana untuk ketahanan pangan sebesar 114,3 triliun rupiah atau naik 13,4 triliun rupiah dibanding tahun 2023 yaitu 100,9 triliun rupiah, yang di dalamnya mencakup food estate.

Kepemilikan Lahan

Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda, menegaskan food estate di Kabupaten Gunung Mas merupakan salah satu food estate terburuk yang pernah dibangun oleh pemerintah kita. "Penggundulan hutan yang begitu luas, namun hasilnya berubah-ubah dari singkong menjadi jagung," tegasnya.

Perubahan tanaman di food estate dari singkong menjadi jagung. Menurut Huda, jika diubah berarti proyeknya gagal.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan masih banyak persoalan di tingkatan petani yang harus diselesaikan dengan kehadiran pemerintah.

Peningkatan produksi, kata Qomar, bisa dilakukan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, tidak harus dengan pembukaan lahan baru yang justru menghabiskan anggaran dan menimbulkan banyak persoalan baru.

Sebagian besar petani kita adalah petani gurem, tidak mempunyai luasan lahan yang cukup, untuk bisa berproduksi yang bisa mendapatkan penghasilan yang layak untuk petani. Karena itu, SPI lebih cenderung mendorong pemerataan kepemilikan lahan pertanian.

"Di beberapa tempat yang sudah redistribusi lahan untuk petani, terbukti bisa meningkatkan produktivitas lahan, termasuk penghasilan dan kesejahteraan petani," pungkasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.