Pelaku Prostitusi Ini Ditangkap di Serang
Selasa, 09 Jan 2024, 05:16 WIBSerang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap pelaku prostitusi berinisial MAS (50) sebagai mucikari dan MR (30) wanita pekerja seks komersial (PSK).
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, di Serang, Banten, Senin, mengatakan keduanya berhasil ditangkap di sebuah warung di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Sebelumnya, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik pelaku dijadikan tempat bisnis prostitusi.
"Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," katanya.
Personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebekan dan mengamankan MAS di warung miliknya. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan MAR (30) yang bekerja sebagai PSK.
"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa, MAS telah mempekerjakan MAR dengan memasang tarif Rp300 ribu. Dengan bayar Rp200 ribu untuk PSK nya dan Rp100 ribu merupakan keuntungan yang diperoleh MAS.
"Bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung sekitar satu tahun, dengan motif untuk mendapatkan keuntungan," katanya.
Akibat perbuatannya, MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 296 KUH Pidana dan Pasal 506 KUH Pidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Sampah dan Saluran Air
-
Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru, Pemprov Riau Buka 5 Posko Layanan Kesehatan.
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
-
Bukan Sekadar Pelatihan! IKA Unair Bangkalan Gembleng Ratusan Orang Jadi Penulis
-
Akibat Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
-
Medvedev Didiskualifikasi Usai Bola Mengenai Mata Penonton di China Open
-
Strategi Efektif Manila: Militer Filipina Sukses Lumpuhkan Puluhan Pemberontak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.