Sanksi Pelanggaran Tata Kelola Smelter Morowali Disiapkan
Kamis, 04 Jan 2024, 08:21 WIBJAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan pemerintah menyiapkan sanksi atas pelanggaran tata kelola di proyek smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada 24 Desember 2023.
Menperin mengungkapkan pengenaan sanksi akan dilihat sesuai kadar kesalahan. Jika sifatnya pidana akan jadi ranah penegak hukum. Demikian pula jika terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Nah terkait dengan izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen. Kita akan evaluasi seluruhnya," kata Menperin ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Rabu (3/1).
Menperin menuturkan evaluasi yang dilakukan Kemenperin akan meninjau keseluruhan tata kelola manajemen perusahaan baik dari sisi operasional hingga penanganan risiko. Hal itu menjadi penting lantaran di dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi seluruh komitmen dari izin usaha yang berkaitan dengan operasionalnya.
"Itu ada banyak sekali yang harus mereka komitmen. Maka itu kami akan nilai satu per satu. Nah ini tentunya kalau sudah masuk ke izin usaha industri ini, keseluruhan kita akan nilai. Jadi sejauh mana sampai level manajemen tanggung jawabnya," katanya.
Menperin juga menyebut inspeksi akan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan keselamatan dan keamanan alat, proses produksi termasuk juga produk. Lebih lanjut, Menperin menegaskan keseriusan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola industri smelter, khususnya yang berasal dari Tiongkok.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengumuman Upah Minimum 2026 Ditunda: Pemerintah Susun Aturan Baru yang Lebih Adil untuk Tiap Daerah
-
Kemenhub Sebut Hasil Inspeksi Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel Laik Terbang
-
Kota Medan Cermati Operasi Pasar Murah
-
Empat Orang Tewas dalam Kebakaran Hebat Komplek Apartemen di Hong Kong
-
Tips Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran 1447 H ala Konten Kreator Indian Akbar
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Selesai Angkutan Nataru, Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.