Bawaslu dan Satpol PP Jember Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Kamis, 04 Jan 2024, 00:04 WIB

Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Jawa Timur menertibkan ribuan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di kabupaten setempat.

"Ribuan alat peraga kampanye tersebut ditertibkan secara serentak hingga di tingkat kecamatan karena melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana di kabupaten setempat, Rabu.

Pemasangan alat peraga kampanye baik calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden yang melanggar aturan seperti dipaku di pohon, pemasangan di tiang listrik, fasilitas umum, tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, dan lainnya.

"Dengan adanya penertiban tersebut diharapkan ke depan tidak ada lagi yang melanggar pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Kami imbau peserta pemilu mematuhi aturan," tuturnya.

Sejak berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga akhir Desember 2023 tercatat Bawaslu Jember telah menertibkan sebanyak 10.206 alat peraga kampanye yang dinilai melanggar Peraturan KPU.

Sementara Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan pihaknya menertibkan alat peraga kampanye sesuai dengan rekomendasi Bawaslu baik di kawasan kota maupun kecamatan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP kecamatan.

"Kami bersama Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan Peraturan KPU atau perundang-undangan yang dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya.

Ketentuan pemasangan alat peraga kampanye juga tertuang dalam Peraturan Bupati Jember No. 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan.

"Kami juga tertibkan alat peraga kampanye yang berada di kawasan segitiga emas yang memang tidak boleh digunakan untuk alat peraga kampanye," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.