Bawaslu dan Satpol PP Jember Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan
Kamis, 04 Jan 2024, 00:04 WIBJember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Jawa Timur menertibkan ribuan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan di kabupaten setempat.
"Ribuan alat peraga kampanye tersebut ditertibkan secara serentak hingga di tingkat kecamatan karena melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana di kabupaten setempat, Rabu.
Pemasangan alat peraga kampanye baik calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden yang melanggar aturan seperti dipaku di pohon, pemasangan di tiang listrik, fasilitas umum, tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, dan lainnya.
"Dengan adanya penertiban tersebut diharapkan ke depan tidak ada lagi yang melanggar pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Kami imbau peserta pemilu mematuhi aturan," tuturnya.
Sejak berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga akhir Desember 2023 tercatat Bawaslu Jember telah menertibkan sebanyak 10.206 alat peraga kampanye yang dinilai melanggar Peraturan KPU.
Sementara Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan pihaknya menertibkan alat peraga kampanye sesuai dengan rekomendasi Bawaslu baik di kawasan kota maupun kecamatan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP kecamatan.
"Kami bersama Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan Peraturan KPU atau perundang-undangan yang dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya.
Ketentuan pemasangan alat peraga kampanye juga tertuang dalam Peraturan Bupati Jember No. 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan.
"Kami juga tertibkan alat peraga kampanye yang berada di kawasan segitiga emas yang memang tidak boleh digunakan untuk alat peraga kampanye," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Rabu Ini
-
Pelajar Perlu Terus Diedukasi Kesehatan demi Kebiasaan Hidup Sehat
-
Emas Indonesia Diduga Bakal Diselundupkan ke Dua Negara Berikut
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
-
1.727 Warga Dilibatkan dalam Program Padat Karya Pemkot Bogor
-
Hama Thrips Bikin Cabai Bengkok & Rontok! Syngenta Luncurkan Teknologi Baru
-
LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.