Bawaslu Jaksel Segera Cek Alat Peraga Kampaye yang Bahayakan Pengendara di Kawasan Tebet
Selasa, 02 Jan 2024, 00:11 WIBJakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan akan segera mengecek alat peraga kampanye (APK) di median Jalan Letnan Jenderal Soepomo, Tebet, yang roboh sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan pengendara yang melintas.
"Kami akan secepatnya mengecek bersama tim panwascam (panitia pengawas kecamatan), serta memastikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dimaksud," kata anggota Bawaslu Jaksel Lensi Anah saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Jaksel itu menyampaikan pula apabila berdasarkan pengecekan ditemukan dugaan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Apabila dari hasil pengecekan terdapat dugaan pelanggaran, kami akan segera koordinasikan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti menyampaikan pihaknya tidak berwenang untuk mengatasi persoalan alat peraga kampanye di Jalan Letnan Jenderal Soepomo yang merupakan jalan utama karena hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu.
"Selama masa kampanye (28 November 2023 sampai 10 Februari 2024) yang memiliki kewenangan masalah alat peraga kampanye adalah Bawaslu karena Satpol PP bukan penyelenggara pemilu," kata dia.
Berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan APK dilarang ditempelkan di sejumlah tempat umum, salah satunya jalan protokol atau jalan utama di kota-kota besar.
Sebelumnya di tingkat Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang pemasangannya melanggar ketentuan. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban wilayah DKI Jakarta.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Kampanye
- Bawaslu
- Tebet
- Pengendara Motor
- Bahaya
- alat peraga
- alat peraga kampanye
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Peringati Hari Ibu, POGI Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Kehamilan dengan Dukungan Teknologi Mindray
-
AS Evakuasi Personel Kedutaan di Beirut, Siap Serang Iran?
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.