KPU Ubah Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri

Jumat, 29 Des 2023, 01:20 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah metode pemungutan suara di 4 wilayah pemilihan, yakni Hong Kong, Frankfurt (Jerman), New York (Amerika Serikat), dan Praha (Ceko).

"Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terdapat kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan. Selain itu, juga terdapat penyesuaian jumlah TPSLN karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilih yang besar," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (28/12).

Ket. Foto: Rapat pleno KPU -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari (kedua kiri) bersama Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri), Betty Epsilon Idroos (ketiga kiri), Idham Holik (kedua kanan) dan Yulianto Sudrajat (kanan) memimpin jalannya rapat pleno di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Kamis (28/12). — Sumber: ANTARA/Muhammad Adimaja

Saat ini, ada tiga metode pemungutan suara yang dilakukan, yakni TPS Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan pos.

Ia menjelaskan untuk metode pemilihan di Hong Kong yang semula ditetapkan 31 TPSLN dan sembilan metode, pos berubah menjadi empat TPSLN dan 36 metode pos dengan total pemilih di Hong Kong adalah sebanyak 164.691 jumlah pemilih.

Keputusan ini diambil atas alasan keamanan rekomendasi dari Konsulat Jenderal Hong Kong. "Direkomendasikan penyelenggaraan pemungutan suara diadakan di 4 TPS untuk 2.000 pemilih dan 162.691 pemilih melalui metode pos," ujar dia.

Penambahan metode juga terdapat untuk daerah New York. Semula metode yang digunakan adalah 1 pos, 2 TPSLN, dan 2 KSK, kini ditambah menjadi 5 pos, 5 TPSLN dan 5 KSK. "PPLN New York penambahan TPS LN, KSK, dan metode pos," tambahnya.

Menurut dia, penambahan metode ini tidak diikuti perubahan pemilih, baik dari komposisi pemilih laki-laki dan perempuan.

Adapun total pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri 204.807.222 dengan komposisi perempuan pemilih 102.588.719 atau 50,09 persen dan laki-laki pemilih 102.218.503 atau 49,91 persen. Sementara jumlah TPS ada 823.236, terbagi untuk TPS di dalam negeri sebanyak 820.121 dan luar negeri 3.075.

Dinyatakan "Rusak"

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga menegaskan bahwa pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya akan dianggap sebagai surat suara rusak dan bakal digantikan dengan surat suara baru.

Hal ini disampaikan Hasyim merespons pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang merekomendasikan agar surat suara itu tak dianggap sebagai surat suara rusak. Pasalnya, Bawaslu RI khawatir jika dianggap rusak malah akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks. "Maksudnya bagaimana? Tidak dianggap rusak kata siapa?" ujar Hasyim.

"Surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan. Yang sudah dikirim awal kan tidak ada tanda khusus," sambungnya.

Adapun sebagai sesama institusi penyelenggara pemilu, berdasarkan UU Pemilu, KPU harus menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu. Kendati demikian, Hasyim tak ambil pusing.

KPU RI akan tetap berpegang pada rencana awal, yaitu menganggap rusak 62.552 surat suara yang dikirim lebih awal dan mengirim surat suara penggantinya sesuai jadwal. "Yang tahu situasinya kan KPU," ucap Hasyim.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.