Jangan Golput, KPU Banten Catat 29 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT
Jumat, 29 Des 2023, 00:04 WIBSerang - Jangan golput, sebanyak 29.404 penyandang disabilitas di Banten masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten A Munawar di Serang, Banten, Kamis, mengatakan ada beberapa kategori pemilih disabilitas yaitu fisik, intelektual, mental sensorik bicara, sensorik netra, dan sensorik rungu.
"Untuk disabilitas fisik ada 12.686 orang yang tercatat di kita se Provinsi Banten. Kemudian disabilitas intelektual itu 1.432, disabilitas mental 6.451, sensorik bicara 3.684, sensorik rungu 1.622, dan sensorik netra 3.529 orang jadi totalnya ada 29.404 penyandang disabilitas," katanya.
Munawar mengungkapkan, data tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota Se Provinsi Banten pada 20-21 Juni 2023 lalu.
Menurutnya, pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses pemungutan suara 2024 sehingga harus diperhatikan.
Dikatakan, untuk pemilih disabilitas dimungkinkan untuk dilakukan pendampingan. Klasifikasi pemilih disabilitas juga bertujuan agar memudahkan pelayanan pada saat di TPS, sehingga apabila pada hari pemungutan suara, pemilih disabilitas akan didahulukan untuk menggunakan hak suaranya.
"Konsep pendampingan ini diserahkan pada pemilih yang akan didampingi. Itu atas permohonan pemilih, dia bisa meminta pendampingan pada keluarganya, pada petugas atau orang yang ditunjuk oleh si pemilih," katanya.
Saat didampingi, kata Munawar, nanti akan ada surat pernyataan pendampingan. Dimana pendamping tidak boleh mengarahkan untuk memilih calon tertentu sehingga tugasnya hanya mendampingi.
"Intinya dia hanya membantu memilih saja, membantu masuk ke TPS, bilik suara, dan tidak boleh mengarahkan (memilih calon tertentu)," jelasnya.
Munawar menambahkan, untuk pemilih tuna netra sendiri akan disediakan braile untuk membantu pada saat pemilihan.
- KPU
- Disabilitas
- Banten
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- DPT
- Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- Tidak Golput
- Golput
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.