Banyak Sekali, Bawaslu Kabupaten Bogor Catat 2.513 Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK
Jumat, 29 Des 2023, 05:49 WIBKabupaten Bogor - Banyak sekali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 2.513 dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) di daerah itu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Kamis, menyebutkan dugaan pelanggaran itu berdasarkan laporan yang masuk dari Panwascam di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor sejak dimulainya masa kampanye pada 28 November hingga 26 Desember 2023.
Pemasangan 2.513 APK itu diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur beberapa tempat terlarang untuk dipasangi APK.
"Pemasangan APK yang diduga melanggar ini lebih banyak (dipasang) di pohon dan tiang listrik," kata Burhan.
Bawaslu Kabupaten Bogor kemudian mengirim surat rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban terhadap ribuan APK yang dipasang di tempat terlarang.
Ia menekankan salah satu tempat terlarang untuk dipasangi APK yaitu Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bogor yang berpedoman pada Perda Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2014.
"Dari 2.513 itu kita memang belum bisa menyampaikan partainya apa, (partai) yang paling banyak siapa, kami masih melakukan rekapitulasi ulang," kata Burhan.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Kampanye
- Bawaslu
- Bogor
- Kabupaten
- Pelanggaran
- Dugaan
- Banyak Sekali
- alat peraga
- alat peraga kampanye
- APK
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenperin Dorong Industri di Kalimantan Naik Kelas
-
CPPETINDO Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi Hentikan Perdagangan Daging Anjing
-
7 Keajaiban Dunia Modern yang Wajib Diketahui Para Pecinta Traveling
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.