Diduga Korsleting Listrik, Sudin Gulkarmat Kerahkan 85 Personel Tangani Kebakaran di Blok M

Senin, 18 Des 2023, 19:59 WIB

Jakarta - Diduga korsleting listrik, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan (Jaksel) mengerahkan 85 personil untuk menangani kebakaran di kawasan Blok M Square.

Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Sudin Gulkarmat Jaksel Syamsul Huda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan kebakaran yang terjadi di Gedung Blok M Square, Jalan Melawai 5, Kebayoran Baru tersebut terjadi sekitar pukul 16.55 WIB dan petugas mulai memadamkan pukul 17.05 WIB.

"Dugaan sementara korsleting listrik antara lantai UG dan lantai satu di Gedung Blok M Square," kata Syamsul.

Ia menuturkan, mereka menurunkan delapan unit mobil kebakaran di bantu 11 unit mobil pemadam dari pos dan sektor di Jakarta Selatan ke lokasi kebakaran tersebut.

"Saat ini api sudah dapat dikendalikan dan tinggal mengurai asap di tempat kejadian kebakaran," tutur Syamsul.

Asap hitam sempat menyelimuti kawasan Blok M Square. Para pengunjung yang sebelumnya berada di dalam gedung tampak berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

Sejumlah pedagang juga keluar meninggalkan mall dengan membawa barang dagangan mereka.

Sekitar pukul 17.30, asap hitam tampak mulai menipis. Di lain sisi, masih banyak warga yang berkumpul di depan gedung untuk menyaksikan proses pemadaman.

Perwira Piket Gulkarmat Jakarta Selatan Triyanto mengatakan kebakaran itu diketahui saat ruang panel di lantai satu zona C parkir mengeluarkan asap sekitar pukul 16.44 WIB.

"Petugas Blok M Square kemudian menuju lokasi lalu membuka pintu panel 1C seketika asap tebal keluar, lalu dilakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (apar) dan box hidran," katanya.

Triyanto menambahkan saat itu terlihat juga api dari exit tangga darurat belakang ruang panel jalur SAF Kabel Induk SDP. Kemudian dicoba dipadamkan oleh tim teknisi dan sekuriti gedung.

"Pihak Blok M Square menghubungi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan sekitar pukul 16.55 WIB," tambah Triyanto.

Hingga pukul 19.30 WIB pihak Sudin Gulkarmat Jaksel masih melakukan upaya pendinginan dan mengurai asap di Blok M Square.

Ket. Foto: Petugas Sudin Gulkarmat Jaksel berjaga di depan Gedung Blok M Square saat terjadi kebakaran di Jakarta, Senin (18/12/2023). — Sumber: ANTARA/Bayu Pratama Syahputra

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.