Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Disiarkan Langsung di Kanal YouTube PN Jakarta Timur

Kamis, 02 Jul 2026, 09:33 WIB

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana tersangka kasus dugaan ffitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa, hari ini, Kamis (2/7).

Pihak PN Jakarta Timur menutup area parkir untuk pengunjung selama pelaksanaan sidang. "Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/7).

Ket. Foto: Sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka dokter Tifa di PN Jakarrta Timur, Kamis (2/7). — Sumber: YouTube/PN Jakarta Timur

Persidangan digelar sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim, yakni pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB. PN Jaktim menyiarkan secara langsung sidang tersebut di kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Meski begitu, pihak PN Jaktim juga mengizinkan awak media untuk melakukan siaran langsung (live) dalam sidang perdana tersebut.

Namun, pengunjung maupun awak media yang tidak kebagian tempat di dalam ruang sidang, dapat menyaksikan jalannya persidangan dari luar ruang sidang melalui layar televisi di area lobi. 

"Nanti ada dua tenda di bagian kiri dan kanan lobi, di situ juga ada TV, sehingga para pengunjung maupun awak media yang tidak kebagian tempat di dalam bisa menyaksikan persidangan dari luar," jelas Zulfikar. 

Pemberlakuan penyekatan ketat dilakukan saat sidang perdana dokter Tifa untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan sekaligus mengantisipasi membludaknya pengunjung dan pendukung yang hadir.

Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa dokter Tifa, yakni Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati, Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

  • Kasus Ijazah Jokowi

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov Jabar Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bertekad Perkuat Komitmen Keamanan

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.