Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Disiarkan Langsung di Kanal YouTube PN Jakarta Timur

Kamis, 02 Jul 2026, 09:33 WIB

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana tersangka kasus dugaan ffitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa, hari ini, Kamis (2/7).

Pihak PN Jakarta Timur menutup area parkir untuk pengunjung selama pelaksanaan sidang. "Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/7).

Ket. Foto: Sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka dokter Tifa di PN Jakarrta Timur, Kamis (2/7). — Sumber: YouTube/PN Jakarta Timur

Persidangan digelar sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim, yakni pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB. PN Jaktim menyiarkan secara langsung sidang tersebut di kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Meski begitu, pihak PN Jaktim juga mengizinkan awak media untuk melakukan siaran langsung (live) dalam sidang perdana tersebut.

Namun, pengunjung maupun awak media yang tidak kebagian tempat di dalam ruang sidang, dapat menyaksikan jalannya persidangan dari luar ruang sidang melalui layar televisi di area lobi. 

"Nanti ada dua tenda di bagian kiri dan kanan lobi, di situ juga ada TV, sehingga para pengunjung maupun awak media yang tidak kebagian tempat di dalam bisa menyaksikan persidangan dari luar," jelas Zulfikar. 

Pemberlakuan penyekatan ketat dilakukan saat sidang perdana dokter Tifa untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan sekaligus mengantisipasi membludaknya pengunjung dan pendukung yang hadir.

Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa dokter Tifa, yakni Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati, Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

  • Kasus Ijazah Jokowi

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.